ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Penajam Jadi Ibu Kota Negara, Masyarakat PPU Bersyukur

H. Tohar

PENAJAM (NK) – Rencana pemerintah pusat untuk memindahkan pusat pemerintahan Indonesia ke luar pulan Jawa dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi salah satu calon ibu kota jelas mendapat respon positif masyarakat dan Pemkab PPU

Rasa bersyukur kalau memang nantinya PPU bisa menjadi Ibu Kota Indonesia yang baru. Karena hal tersebut, tentu akan berdampak signifikan bagi perkembangan daerah ini,”ujar Sekda PPU, H. Tohar, kepada awak media Selasa (30/4/2019).

Dibeberkannya, kabupaten PPU sudah beberapa kali dikunjungi oleh Bappenas dan juga Kakorlantas Mabes Polri, berkaitan dengan rencana lokasi ibu kota pindah ke Penajam.

“Kita tunggu perkembangan Bappenas seperti apa, sebab hasilnya kajian dari Bappenas dan Korlantas Mabes Polri langsung disampaikan ke pemerintah pusat,” kata Tohar.

Ia menjelaskan, PPU sebagai obyek satu sisi juga sebagai subyek karena sudah diketahui beberapa kali daerah ini dilakukan kajian oleh Bappenas dan Kakorlantas untuk melihat, namun data – data lapangan hasil kajian mereka pihaknya tidak melihat karena langsung disampaikan ke pusat.

“Saya berpendapat jika wilayah ini memang dijadikan sebagai lokasi ibu kota negara maka kita patut berbangga,”katanya.

Saat ini, jelasnya, tinggal mengidentifikasi luas PPU sekarang mencapai 3.333,06 kilometer persegi dan didalamnya terdapat Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan Hak Guna Usaha (HGU) dan itu semua milik negara sehingga biaya pembangunan lebih murah karena pemerintah tidak harus melakukan pembebasan lahan lagi.

“KBK dan HGU adalah milik pemerintah ketimbang Areal Penggunaan Lain (APL) yang dimiliki oleh orang per orang jauh lebih rumit. Soal kultur tanah itu teknis kita tidak mengetahui,”terangnya.

Dikatakannya,  harapan pemerintah daerah dan masyarakat sama mudah – mudahan ada keberpihakan dari fakta lapangan sampai dengan putusan ditunjuknya Penajam sebagai ibu kota negara tegas lurus.

“Jelas jika itu terwujud akan membawa perubahan positif bukan saja untuk PPU, tetapi Kalimantan Timur (Kaltim) serta provinsi sekitarnya,”pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memastikan pusat pemerintahan Indonesia akan pindah ke luar Pulau Jawa. Namun, Jokowi masih belum membocorkan daerah mana yang akan dijadikan ibu kota yang baru.

Pemerintah pusat sebenarnya sudah jauh-jauh hari telah mempersiapkan tiga alternatif yang menjadi lokasi perpindahan ibu kota Indonesia. Ketiga alternatif itu yakni, Palangka Raya dan sekitarnya di Kalimantan Tengah, Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, serta Penajam di Kaltim.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Pemerintah perlu melakukan studi penelitian mendalam tentang rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta.

“Perlu Studi lanjutan, kemudian rekomendasi di mana itu yang memenuhi syarat. Jadi syaratnya dulu disetujui, siapa (daerah) yang paling mendekati syarat itu. Jadi tidak langsung ditunjuk,” kata Wapres JK kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa lalu.

Kajian dan penelitian secara mendalam perlu dilakukan antara Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menentukan lokasi tepat bagi ibu kota pemerintahan Indonesia yang baru.

“Ini baru dalam tahap studi, belum ada persiapan fisik karena tempat pun belum dipilih. Ini kan mesti detail antara Bappenas dengan (Kementerian) PUPR, dan juga ahli-ahli planologi,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (29/4), syarat-syarat untuk lokasi baru ibu kota pemerintahan Indonesia telah disepakati. JK mengatakan sedikitnya ada 10 syarat bagi suatu daerah untuk menjadi lokasi baru ibu kota Indonesia.

JK menjelaskan syarat-syarat tersebut antara lain letaknya harus strategis berada di tengah daripada Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.

Opsi pemindahan ibu kota pemerintahan ke luar Pulau Jawa merupakan satu dari tiga pilihan yang ditawarkan Bappenas untuk mengatasi kepadatan pertumbuhan di DKI Jakarta. Sementara itu, Kementerian PUPR, memerlukan waktu empat hingga lima tahun untuk melakukan pemindahan kantor pemerintahan, pemukiman penduduk dan infrastruktur ibu kota yang baru.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.