Perda PUG Disahkan, DPRD Kaltim Minta Sosialisasi ke Seluruh OPD
SAMARINDA (NK) – Peraturan daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah disahkan. Perda ini berkaitan dengan mendorong perubahan sosial dalam proses pembangunan. DPRD Kaltim menekankan pentingnya sosialisasi Perda PUG ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh, mengatakan bahwa sosialisasi Perda PUG harus dilakukan secara intensif dan menyeluruh. Ia mengatakan bahwa PUG bukan sekadar tentang pengarusutamaan perempuan, tetapi juga tentang bagaimana memasukkan kebutuhan perempuan dan laki-laki pada tempatnya, termasuk isu disabilitas.
“PUG adalah strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam semua kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. PUG tidak hanya tentang peningkatan jumlah perempuan di berbagai sektor, tetapi juga tentang mengubah struktur dan budaya yang mempertahankan ketidakadilan gender,” kata Fitri Maisyaroh di Samarinda, Rabu (08/11/2023).
Fitri Maisyaroh, seorang politikus dari PKS, juga menjelaskan bahwa PUG sangat penting karena gender merupakan salah satu faktor yang memengaruhi akses, partisipasi, kontribusi, dan manfaat dari pembangunan. Tanpa mempertimbangkan gender, pembangunan tidak akan efektif, efisien, dan adil.
Fitri Maisyaroh juga menekankan perlunya memperhatikan PUG dalam penganggaran dan seterusnya. Ia menyarankan agar OPD lain memastikan bahwa anggaran yang ada mempertimbangkan isu-isu PUG.
“Sebagai contoh, bagaimana kita memastikan bahwa kantor-kantor di OPD telah mengakomodasi kebutuhan disabilitas sehingga mereka dapat mengaksesnya tanpa hambatan. Itu juga merupakan bagian dari PUG,” katanya.
Fitri Maisyaroh berharap bahwa dengan sosialisasi Perda PUG, semua pihak dapat memahami esensi dari PUG itu sendiri. Ia memberikan contoh bahwa jika sebuah program kesehatan tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus perempuan, seperti kesehatan reproduksi, maka program tersebut tidak akan mencapai tujuan dan sasarannya.
Fitri Maisyaroh menegaskan bahwa pengarusutamaan gender adalah tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat dalam pembangunan. Dengan pengarusutamaan gender, diharapkan pembangunan dapat memberikan manfaat yang merata dan adil bagi semua, tanpa memandang gender.
“Kita tidak boleh mempersempit pemahaman tentang PUG hanya sebatas isu perempuan, meskipun memang selama ini lebih sering berfokus pada itu. Namun, dengan sosialisasi ini, kita berharap pemahaman yang lebih luas dan baik akan berkembang,” tutupnya. (Adv/NK)