Permudah Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil PPU Terapkan Sistem 3 In 1
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto
PENAJAM(NK) – Guna mempermudah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mengurus adminitrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU menerapkan sistem pelayanan Three in One (3 in 1).
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto mengatakan, sistem 3 in 1 tersebut berupa pengurusan pembuatan Akta Kelahiran, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta penggantian Kartu keluarga bagi anak yang baru lahir dilakukan sekaligus, sehingga sistem tersebut diskatakan sistem pelayanan 3 in 1. Pelayanan 3 in 1 dilakukan sebagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, terutama bagi anak yang baru lahir agar tidak perlu bolak balik ke kantor Disdukcapil PPU.
Jadi masyarakat tidak perlu bolak balik urus akta kelahiran, KIA, dan Kartu Keluarga. Kami fasilitasi dengan satu kali pengurusan melalui layanan 3in1,”kata Suyanto.
Menurut Suyanto, walau tidak segencar sebelumnya dikarenakan keterbatasan anggaran di Disdukcapil, namun pengurusan KIA tetap diutamakan, walaupun adanya layan ini. Termasuk pelayanan jemput bola KIA ke sekolah-sekolah.
“Kami butuh anggaran berkisar Rp200 juta untuk operasional jemput bola ke setiap sekolah di PPU,”ungkap Suyanto.
Disinggung terkait pencetakan KIA saat ini, Disdukcapil telah mencetak sedikitnya 15.000 KIA, dan masih menyisakan 10.000 kuota. Jumlah tersebut ditargetkan selesai pencetakan pada tahun 2018 mendatang.
“Jumlah anak di PPU sekitar 58.000 orang kami punya kuota KIA 25.000, dan sudah kami cetak sebanyak 15.000, berarti sekarang tinggal 10.000 yang belum diceta. Kami targetkan selesai tahun depan,”pungkas Suyanto.(kanda)