Polres PPU Bantu KTH Selesaikan Persoalan Lahan
PENAJAM (NK) – Jajaran Intelkam Polres Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama dengan Pos Polisi Sotek, Kecamatan Penajam PPU berikan bantuan mediasi persoalan tumpang tindih peta lokasi antar Kelompok Tani Hutann (KTH).
Demikian dikatakan, Ketua KTH Bayu Ruko, Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, PPU, Sabudin saat mendapat kunjungan rombongan Intelkam Polres PPU, Sabtu (11/6/2022) di Penajam.
Ia mengungkapkan, KTH Bayu Ruko yang berdiri sejak tahun 2019 lalu dalam perjalannya banyak mengalami kendala diantaranya adalah tumpang tindih peta lokasi dengan kelompok tani lain yakni KTH Kendis.
“Namun permasalahan tersebut sudah selesai berkat mediasi oleh pihak Kepolisian pos Sotek bekerja sama dengan satuan intelkam polres PPU,” ujarnya.
Sabudin menambahkan, di Kabupaten PPU saat ini telah berdiri sejumlah kelompok tani yang bergerak di beberapa bidang, diantaranya KTH Bayu Ruko sendiri.
“Kelompok tani kami ini menjalin kerja sama dengan perusahaan pemegang izin IUPHHK-HTI yaitu PT Belantara Subur bergerak di bidang penanaman kayu sebagai bahan baku kertas,” tuturnya.
Diterangkannya, kelompok tani merupakan perkumpulan dua orang atau lebih yang mempunyai struktur dan pola hubungan antara yg satu dengan yang lainya dan mempunyai suatu tujuan yg sama yaitu mensejahterakan anggotanya.
“Dalam upaya menuju pembangunan pertanian yang lebih maju, peran kelompok tani perlu didorong untuk memberikan kontribusi dan berperan penting serta menjadi ujung tombak peningkatan pembangunan pertanian di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K melalui Kasat Intelkam Polres PPU, AKP Juwadi diwakilkan Kanit 2 Sat Intelkam Polres PPU, Iptu Hartono, meminta agar KTH Bayu Ruko dalam kegiatannya agar mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah RI yang telah menetapkan Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Tetap setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Bersinergi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres PPU dalam rangka memelihara Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kabupaten PPU,” tegasnya.
Ketika itu, Iptu Hartono juga menyerahkan alat bantu pertanian secara simbolis kepada Sabudin beserta anggota KTH Bayu Ruko dalam rangka membantu pelaksanaan kegiatan kelompok tersebut.
Ditempat sama sekretaris KTH Bayu Ruko, Wahidah mewakili pengurus dan anggota KTH menyampaikan pernyataan sikap yakni, pertama, tetap setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kedua mengutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak akan main hakim sendiri serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
“Ketiga kami mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah RI yang telah menetapkan Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU menjadi IKN. Terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres PPU dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten PPU,” pungkasnya. (nk/*)

