ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

PPU Miliki Tiga Sumber Air Baku Penuhi Kebutuhan Masyarakat IKN

PENAJAM (NK) – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) memiliki tiga sumber air baku guna menenuhi kebutuhan air bersih masyarakat IKN jika terjadi wilayah tersebut kelak menjadi hunian masyarakat yang jumlah cukup besar.

Wakil bupati Penajam Paser Utara, H. Hamdam kepada media ini, baru baru lalu mengatakan, tiga sumber air baku tersebut terdapat di wilayah konsensi PT. ITCI Kartika Utama (ITCIKU) wilayah Sotek, Kecamatan Sepaku, lalu rencana bendungan masuk disejumlah Kelurahan dan desa di Kecamatan Sepaku dan terakhir bendungan Lawe – Lawe di Kelurahan Lawe – Lawe Kecamatan Penajam, PPU.

“Untuk di areal PT. ITCIKU berdasarkan hasil pemaparan perusahaan dari 50 ribu hektar mereka terdapat hutan yang masih bagus dan ada danau yang cukup luas dan dalam airnya tidak pernah kering dan mampu melayani sekitar 2 hingga 3 juta jiwa penduduk,”katanya.

Sementara itu, lanjut Hamdam, untuk bendungan Lawe – Lawe yang saat masih belum rampung pembangunannya karena terkendala anggaran. Bendungan ini memiliki daya tampung air 6,5 juta meter kubik dengan luas genangan air 120 hektare dan 16 hektare untuk konstruksi bangunan. Bendungan ini pun dilengkapi pengelolaan air bersih atau water treatment plant (WTP) yang telah terbangun dengan daya tampung sekira 3.000 meter kubik dengan kapasitas produksi air bersih sebesar 300 liter per detik.

“Harusnya pembangunan bendungan tersebut tetap dilanjutkan, jika anggaran daerah mampu namun jika kami berharap mendapat dukungan APBN,”katanya.

Ditambahkannya, sedangkan untuk sumber air baku di Sepaku berada di Desa Tengin Baru, Semoi II dan Semoi III, Wonosari dan Desa Argomulyo dan akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dimulai pada tahun 2020 hingga tahun 2022 mendatang.

“Bendungan Sepaku memiliki luas 400 hektare dengan daya tampung 11,6 juta meter kubik, dengan debit air di aliran sungai mencapai 2,4 meter kubik per detik. Kapasitas daya tampung bendungan yang cukup besar tentu memenuhi kebutuhan air warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan,”jelasnya.

Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka (DT) Kabupate Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid menuturkan, dengan ditetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi pemindahan IKN tersebut, tentu menjadi target pihaknya untuk meningkatkan pelayanan dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga IKN mendatang.

“Sebagaimana pernyataan bapak Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud PDAM diminta mengikuti pola dan program Bappenas dan Kementerian PUPR, jadi kelak air dari kran PDAM tanpa dimasak sudah bisa dikonsumsi langsung,”katanya.

Selain itu, tuturnya, kelak setiap kecamatan ditargetkan lima tahun kedepan memiliki perwakilan pelayanan PDAM atau paling tidak memiliki WTP berkapasitas 100 liter per detik. Saat ini hanya unit WTP Lawe – Lawe saja yang memiliki lebih 100 liter per detik. Diharapkan kegiatan yang sejalan dengan program bupati tersebut mendapat dukungan dari DPRD PPU agar bisa diwujudkan.

“Selama dua bulan kedepan kami bakal membentuk tim kecil yang diarahkan pak bupati, untuk mengkaji kemungkinan – kemungkinan yang bisa dilakukan agar air PDAM bisa lansung diminum tanpa dimasak. Selain itu, kami segera melakukan revitalisasi perpipaan dimana pipa yang ada usianya hampir 30 tahun sehingga harapannya bisa diremajakan,”pungkasnya.(nav/nk)