PT. HK dan CPP Sepakat Pekerjakan 80 Persen Tenaga Lokal PPU
PENAJAM (NK) – PT Hutama Karya (HK) dan China Petroleum Pipeline Engineering Co. Ltd (CPP) sebagai kontraktor pembangunan proyek Engineering Procurement Construction (EPC) Lawe-Lawe Facilities RDMP RU V Balikpapan milik Pertamina menyatakan sepakat untuk menggunakan 80 persen pekerja lokal asal Penajam Paser Utara (PPU).
Demikian diungkapkan, Kepala Bidang Penempatan Kerja Pelatihan dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Abdul Muhid kepada newskaltim.com belum lama ini.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional, guna menambah kapasitas penyimpanan dan seiring dengan peningkatan kapasitas produksi RU V Balikpapan menjadi 360 million barrel steam per day (MBSD).
“Sebagai kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT. Hutama Karya (Persero) dan CPP, keduanya juga telah menyatakan sepakat untuk menggunakan 80 persen pekerja untuk proyek di Lawe-Lawe tersebut,” ungkap.
Proyek ini, bebernya, diperkirakan akan menyerap 1.000 tenaga kerja. Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan Perbup PPU Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Tenaga Lerja Lokal, proyek ini minimal mempekerjakan 800 warga PPU.
“Pertemuan-pertemuan dengan perusahaan Hutama Karya dan CPP diperkirakan menyerap 1.000 lebih tenaga kerja. Sekuritinya sudah lewat Disnakertrans PPU,” ungkap Abdul Muhid.
Diakui Abdul Muhid, CPP berencana mempekerjakan 50 tenaga kerja asing (TKA) dari China, untuk pekerjaan pengelasan bawah laut. Hal tersebut tidak melanggar Perda dan Perbup ketenagakerjaan, pasalnya jumlahnya tidak mencapai 20 persen, tidak melebihi ketentuan.
“Sudah mengadakan pertemuan dengan Pertamina, Hutama Karya dan CPP. CPP mempekerjakan pekerja China 50 orang untuk pengelasan bawah lautnya. Wajar saja, itu kurang 20 persen dari 1.000 tidak apa-apa,” tutup Abdul Muhid. (NK2)