Pusat Tunda Anggaran DAU PPU
Mustaqim : Tidak Berdampak ke Gaji Pegawai
Newskaltim.com,PENAJAM – Pemerintah pusat menunda pengiriman atau transfer anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) milik seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2016 ini, dengan alasan pusat pinjam anggaran milik daerah.
Wakil bupati PPU, H Mustaqim MZ, kepada NK, siang kemarin mengatakan, berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkue) RI, Sri Mulyani, saat ini anggaran DAU milik daerah sementara waktu dipinjam oleh pusat karena pusat tidak punya uang, sehingga transfer dana itu ditunda hingga akhir tahun ini.
Jujur saja, saat ini pemerintah pusat meminjam dana daerah yang masuk dalam DAU, karena pemerintah pusat tidak memiliki uang, ini penyataan langsung oleh ibu Menkue, Sri Mulyani, saat berlangsung pertemuan dengan saya selaku wakil Pemkab PPU dan sejumlah perwakilan daerah lainnnya,”katanya.
Anggaran DAU tersebut, lanjutnya, baru di kembali ke daerah pada tahun 2017 sebagaimana janji Menkeu kepada daerah. jadi saat ini pusat pinjam uang sama daerah.
Diterangkannya, anggaran DAU itu merupakan dana untuk gaji pegawai tersebut harus ditunda oleh pusat pengirimannya, namun kondisi ini tidak berdampak pada pembayaran gaji pegawai, sebab dana kas daerah PPU masih cukup hingga akhir tahun 2016 ini.
“Tidak usah khawatir untuk anggaran gaji pegawai PPU aman, sebab telah tersedia dalam saldo daerah yang kini masih tersisa sekitar Rp53 miliar. Selain itu, rencanannya minggu depan ada dana transfer pusat yang masuk ke kas daerah yang nilai berkisar Rp200 miliar lebih,”jelas Mustaqim.
Selain itu, tambahnya, saat ini Pemkab PPU masih berharap masuknya dana dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT Pertamian senilai Rp150 miliar atas pembelian lahan seluas seribu heakter lebih untuk pembangunan proyek Centralized Crude Terminal (CCT). Tetapi hingga kini masih berkasnya masih tuntas di tingkat BPN Wilayah Provinsi Kaltim.
Terkait rencana dana pinjaman dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, lanjutnya, terus diupayakan Pemkab PPU, dan dijadwalkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) akan melakukan pertemuan dengan PT SMI di Kukar.
“Jika disetujui oleh PT SMI, maka Pemkab mengajukan pinjaman anggaran sebesar Rp400 miliar, guna menutupi kekuarngan bayar pembiayaan. Pelunasannya menggunakan pola cicil jangka panjang, katakanlah nyicil sekitar 10 tahun. Kalau tidak seperti itu, Pemkab sulit untuk mendapatkan uang,”ujarnya.(NK1)