ADVERTORIAL - PARLEMENTARIA

Tak Semua ASN Dapat THR

PENAJAM (NK) – Tunjangan Hari Raya (THR) yang sejatinya diberikan Bulan Mei nanti, tidak semuanya dapat. Ya, bagi sebagian pegawai aparatur sipil negara (ASN) diharapkan tetap bersabar. Karena, tidak semua bakal menerima, tapi hanya dikhususkan untuk pejabat eselon III ke bawah. Sementara kepala daerah, DPRD, eselon I, dan II dipastikan tak akan dapat.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Penajam Paser Utara (PPU) Surodal Santoso, Rabu (29/4/2020) menerangkan, sesuai edaran Menteri Keuangan, pegawai yang mendapatkan THR hanya pejabat eselon III ke bawah dan TNI-Polri. “Kalau eselon II tidak dapat. Jumlah pejabat eselon II yang ada di PPU saat ini sekitar 27 orang. Karena ada lima jabatan eselon II yang masih kosong,” katanya.

Namun demikian, besaran THR tahun ini mengalami penurunan. Tahun lalu, ASN menerima sesuai dengan gaji pokok ditambah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja (tukin). “Tahun ini, THR hanya sesuai gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak ada lagi tukin,” beber mantan kepala dinas BKPP PPU itu.

Untuk PPU sendiri, tahun lalu mengelontorkan alokasi anggaran THR sebesar Rp 25,5 miliar. Pun demikian dengan gaji ke-13, perlu alokasi anggaran Rp 25,5 miliar. Sementara untuk tenaga harian lepas (THL) THR dialokasikan sebesar Rp 5,6 miliar. Masing-masing mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1 juta.

Dia melanjutkan, sebagai pejabat eselon II yang turut menerima dampak dari kebijakan pemerintah pusat, Surodal mengaku legowo. Sebab, memang kondisi yang memang tidak memungkinkan. “Apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tentunya kami harus siap menerima keputusan yang sudah dibuat,” pungkasnya. (rif/nk)