Terkendala Suplay Batu Palu, Sejumlah Proyek di PPU Terhambatan
Nicko Herlambang
PENAJAM (NK) – Sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terhambat, pasalnya suplay kebutuhan material bahan bangunan berupa batu asal kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) atau kerap disebut batu palu terkendala akibat bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi baru – baru ini.
Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, kepada awak media mengatakan, akibat terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami beberapa waktu lalu di Kota Palu Sulteng berdampak terkendalanya suplay batu palu untuk kebutuhan sejumlah proyek pembanguan di PPU.
Bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala itu, berdampak pula pada kegiatan proyek yang sedang dikerjakan di PPU, sebab selama ini bahan material berupa agregat kelas B tersebut didatangkan langsung dari Palu, sehingga pekerjaan menjadi terhambat,”ujarnya.
Dibeberkannya, sejumlah proyek yang sedang dikerjakan di PPU itu, masih membutuhkan material agregat dari Palu, sebab material dari kota tersebut dinyatakan lulus uji untuk digunakan proyek bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum PPU.
Adapun sejumlah proyek tersebut, ungkapnya, seperti proyek di jalan Jumaiyah di Kelurahan Nipah – Nipah dan proyek jalan Kopi – Kopi Kelurahan Sungai Parit. Dimana saat ini masih membutuhkan material batu agregat dari Palu itu.
“Bahkan untuk proyek di area Kopi – Kopi, saat ini masih membutuhkan sekitar 5 ribu meter kubik batu atau dari 10 ribu meter kubik yang menjadi kebutuhan pembangunan, sementara untuk jalan Jumaiyah hanya membutuhkan agregat untuk beton kurang saja, karena untuk agregat kelas B sudah cukup,”tukas Nicko.
Sementara itu, lanjut Nicko, untuk proyek jalan Riko link dua jalan pendekat jembatan Pulau Balang kemungkinan aman, karena material batu Palu itu sudah cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Ia berharap, mengatasi masalah kendala batu Palu tersebut ada upaya dari kontraktor pelaksana mencari agregat kelas B termasuk membeli di Kota balikpapan bila memang tersedia, namun apabila tidak mendapatkannya, maka pihaknya akan mendiskusikannya kepada pemberi pinjaman yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Sumber anggaran sejumlah pembangunan infrastruktur berasal dari PT. SMI, sehingga kami akan mendiskusikan dengan PT SMI, sehingga dapat mengizinkan untuk dilakukan perpanjangan kontrak karena ada bencana alam sebagai bentuk upaya Pemkab memberikan dispensasi dalam hal waktu pekerjaan,”pungkasnya.(nav/nk)