ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Tidak Ada Telorasi ASN dan THL PPU Langgar Ketentuan Libur


PENAJAM (NK) – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menegaskan, memasuki libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1440 Hijriah Tahun 2019, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemkab PPU agar melaksanakan ketentuan libur yang telah ditetapkan.

Perihal ini disampaikan Tohar kepada ratusan ASN maupun THL dilingkungan Sekkab PPU saat apel pagi, Rabu, (29/5/2019) kemarin. Dikatakan dia, ketentuan libur dan cuti bersama Tahun 2019 telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden yaitu pada tanggal, 3, 4 dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah. Kemudian plus libur Sabtu, Minggu selanjutnya PNS maupun THL wajib kembali masuk kerja pada Tanggal, 10 Juni 2019 mendatang.

Bila ini sudah digariskan secara tegas eksklusif, maka tidak ada lagi yang bisa bijaksana untuk ini, kecuali memang ada persoalan yang dapat dipertanggungjawabkan,  pertama karena kemudharotannya kemudian memang karena sangat urgensi, itu yang dapat kita toleransi,” tegas Tohar.

Tohar berharap,  jangan  selalu dibiasakan memberikan beban tanggung jawab kepada pimpinan, tetapi biasakan penggang tangung jawab masing-masing individu. Artinya pemerintah sudah memandang ini ada celah secara individu dalam pelaksanaannya, tetapi secara organisasi pimpinan tetap bertanggung jawab.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mungkin melakukan pengawasan instansi dari ujung ke ujung karena jumlahnya banyak. Oleh karena itu dipandang semua sudah sama-sama dewasa tidak perlu di plototin secara detail, tetapi laksanakanlah tanggung jawab itu dari diri masing-masing.

“Oleh karena itu keluarga besar Sekkab PPU, tolong bisa menyesuaikan. Disinilah yang sering kami sampaikan. Mari kita integrasikan kepentingan pribadi diatas kepentingan organisasi. Bila organisasi punya aturan kita harus bisa menyesuaikannya,”tambahnya.

Tohar mengingatkan, untuk keamanan bersama, sebelum memasuki libur panjang agar mematikan seluruh alat elektronik di Bagian ataupun  Kantor masing-masing. Kemudian terkait kebersihan diupayakan agar jika ditemukan sisa-sisa makanan sebelum meninggalkan kantor harus dikeluarkan atau dibersihkan sehingga ketika masuk tidak ada lagi aroma kurang enak dijumpai.

“Ini merupakan tindakan antisifasi kita bersama sebelum pelaksanaan libur panjang sehingga diharapkan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan sepanjang libur panjang ini,” pungkasnya. (Humas6/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.