ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Segera Laporkan ASN PPU Pengguna Gas Elpiji Subsidi


Rusli : Kami Bakal Data UKM Pengguna Elpiji Subsidi di PPU

PENAJAM (NK) – Apabila masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melihat atau mengetahui ada Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membeli dan menggunakan gas elpiji subsidi 3 Kg segera laporkan Pemkab PPU.

Segera laporkan kepada kami apabila ada ASN, pegawai BUMN dan BUMD pengguna gas elpiji subsidi 3 kg tersebut,”tegas Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Rusli kepada awak media kemarin.

Disebutkannya, pasca terbitnya surat edaran Bupati PPU, Nomor : 510/ 221/ 2019, tentang peruntukan penggunaan liquefied petroleum gas bersubsidi tabung ukuran 3 kg, warga diminta untuk ikut turun langung dalam membantu petugas.

Ia membeberkan, seperti dalam poin misalnya misalnya, ASN/ASN serta pegawai BUMN/BUMD di wilayah PPU dihimbau untuk tidak mengunakan elpiji bersubsidi tersebut.

“Masyarakat bisa ikut membantu, agar LPG bersubsdi ini bisa benar-benar tepat sasaran. Kalau perlu ASN/C-ASN maupun pegawai BUMN/BUMD yang membeli gas subsidi itu di foto dan laporkan, karena jelas barang itu peruntukannya untuk warga miskin bukan untuk mereka,tukas Rusli.

Rusli mengakui, persoalan Gas subsidi 3 Kg masih menjadi problem pihaknya karena kerap tak tepat sasaran, sehingga bupati melalui surat edarannya menegaskan kalau pengguna gas elpiji subsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.

“Bahkan larangan pengunaan barang subsidi itu tak hanya diberikan kepada ASN saja tetapi juga bagi pelaku UMK maupun pengusaha yang berpenghasilan diatas Rp800 ribu perhari.

Oleh karena itu, lanjut Rusli, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap UKM pengguna gas elpiji subsidi 3 kg di wilayah PPU, karena gas subsidi itu hanya boleh digunakan bagi UKM dengan penghasilan dibawa Rp800 ribu perhari.

“Kedepan kami akan melakukan pendataan kesejumlah UMK maupun pengusaha yang mengunakan gas subsidi itu agar benar-benar tepat sasaran. Kami juga menghimbau bagi masyarakat yang mampu agar beralih ke gas elpiji non subsidi baik ukuran 12 Kg maupun 5.5 kg, guna membantu warga yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah tersebut,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.