Tingkatkan Non Tunai dan Perluas Akses Keuangan, BI – PPU Tandatangani Kerjasama
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud dan Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan, Suharman Tabrani bersalaman dan menujuk perjanjian kerjasama yang telah di tandatangi oleh kedua pimpinan tersebut
BALIKPAPAN (NK) – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Suharman Tabrani dalam siara persnya mengatakan, dibandingkan dengan Negara-negara peer ASEAN lainnya, persentase transaksi ritel dengan uang tunai di Indonesia paling tinggi yakni sebesar 99,4 persen, sementara Malaysia 92,3 persen dan Singapura 55,5 persen. Padahal dengan perkembangan teknologi seperti saat ini, salah satu indikator kemajuan perekonomian suatu Negara dilihat dari prosentase pengguna transaksi non-tunai-nya.
Ia menambahkan, berdasarkan data BI, Konsumsi rumah tangga Indonesia saat ini cukup tinggi, namun sebagian besar aktivitas transaksinya masih didominasi oleh penggunaan uang tunai. Padahal penggunaan uang tunai memiliki beberapa kelemahan, diantaranya, biaya pengelolaan uang rupiah yang sangat besar, yaitu sekitar Rp3 triliun per tahun meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, dan pemusnahan,
“Kemudian kelemahan selanjutnya, yakni kerepotan bertransaksi penyediaan karena uang kembalian dan antrian yang lama, lalu tidak tercatat akibat memberi peluang penggunaan untuk tindakan kriminal seperti pencucian uang, terorisme dan perencanaan ekonomi kurang akurat karena ada banyak transaksi yang tidak tercatat atai shadow economy,”jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, pada 14 Agustus 2014 silam dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
GNNT adalah gerakan nasional mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran non-tunai dalam melakukan transaksi pembayaran. Namun dalam perjalanannya, perjuangan mensukseskan gerakan ini menemui berbagai tantangan, seperti Perilaku masyarakat yang lebih “percaya” dengan uang tunai, lalu masyarakat masih belum memahami keberadaan instrumen non-tunai, kemudian Infrastruktur yang belum merata sebarannya dan belum terstandarisasi serta interkoneksi yang masih terbatas, dan lain-lain,”katanya.
Dibeberkannya, berdasarkan identifikasi BI, migrasi cepat dari metode pembayaran tunai ke non-tunai adalah pembayaran dari masyarakat ke penyelenggara layanan publik, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun kepada Institusi Pemerintah seperti Kementerian (P to G) atau sebaliknya yang berasal dari Pemerintah kepada masyarakat (G to P).
Diungkapkannya, dalam upaya peningkatan transaksi non-tunai di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada 26 November 2018, Kantor Perwakilan BI Balikpapan dan Pemkab PPU melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Koordinasi Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemkab dalam Rangka Perluasan Akses Keuangan.
Menurutnya, tujuan dari Perjanjian Kerjasama tersebut adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan wewenang Kantor Perwakilan BI dan Pemkab PPU dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan Pemkab.
“Contoh konkrit yang akan segera direalisasikan adalah elektronifikasi transaksi retribusi oleh beberapa SKPD dan transportasi. Sebagai rangkaian kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut juga akan diselenggarakan Sosialisasi GNNT kepada jajaran SKPD dan Perbankan di Kabupaten PPU,”pungkas Suharman.(nav/nk)