Transparan dan Partisipatif, Ini Pesan Ketua DPRD PPU Soal Legislasi Baru
PENAJAM (NK) – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan pentingnya melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang telah disahkan sebelum membahas 16 usulan perda baru yang diajukan tahun ini.
Hal itu disampaikan Raup dalam forum silaturahmi santai bersama insan pers, Kamis (17/4/2025). Menurutnya, keberadaan perda harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan menghindari tumpang tindih regulasi.
“Saya belum melihat secara rinci isi dari 16 usulan perda itu. Tetapi prinsipnya, kita harus tahu dulu berapa perda yang sudah ada, mana yang efektif dan mana yang tidak, sebelum membahas yang baru,” ujar Raup.
Raup menekankan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru dalam mengesahkan perda. Setiap regulasi yang lahir harus berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dan melalui kajian mendalam mengenai manfaat serta dampaknya.
“Penyusunan perda bukan hanya soal memenuhi target legislasi. Tapi harus menjadi jawaban atas permasalahan yang ada di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta agar seluruh proses legislasi berjalan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.
Dalam forum tersebut, selain membahas soal legislasi, Raup dan para jurnalis juga mendiskusikan pentingnya membangun komunikasi terbuka antara DPRD dan media.
“Salah satu usulan yang mengemuka ialah mengadakan kopi morning secara rutin, untuk memperkuat penyampaian informasi terkait aktivitas dewan kepada masyarakat,” tutupnya. (ADV/NK)
