Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 di Kabupaten PPU
PENAJAM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sodikin, pimpin upacara dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 yang diselenggarakan di Kantor ATR/BPN Kabupaten PPU, Jumat, (24/9) pagi. Upacara digelar secara sederhana diikuti oleh seluruh pejabat dan staf kantor ini.
Membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sodikin mengatakan Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang professional. Dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)serta mendorong investasi.
Karena lanjutnya, UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersarna-sarna Pemerintah Daerah harus didorong dan percepat penerbitannya.
“ Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation System Tata Ruang (GISTARU)di antaranya RTR-Online, RDTRInteraktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru,“ungkapnya.
Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional lanjut dia, saat ini juga akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.
“ Kemarin Presiden telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota,“ bebernya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang dikenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sarna dengan Kepolisian untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sarnpai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalarn proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari MafiaTanah.
“ Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat, “ tegasnya.
Dalam rangka percepatan PTSL, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional mengajak Gubemur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang marnpu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai. Masih banyak dijumpai kendala sertipikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB.
“Saya juga menyam paikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN, “ tutupnya. (Advertorial/NK2)