Anggota DPRD Kaltim Soroti Sengketa Lahan antara Warga dan Perusahaan, Ini Solusinya
Samarinda (NK) – Sengketa lahan antara warga dan perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus berlangsung. Hal ini menjadi sorotan Anggota DPRD Kaltim Jahidin. Ia menawarkan solusi kepada masyarakat dan perusahaan agar saling evaluasi diri dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Jahidin mengungkapkan, Komisi I DPRD Kaltim telah menerima banyak aduan sengketa lahan tersebut. Ia mengatakan, hal ini berpotensi membuat konflik akan berlarut-larut. “Kita harapkan masyarakat dan perusahaan saling mengevaluasi. Kami berpesan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, yang akan berpotensi membuat konflik akan berlarut-larut,” kata dia, Kamis (26/10/2023).
Ia menjelaskan, permasalahan tersebut bukanlah sepenuhnya kesalahan masyarakat. Sebab, terdapat beberapa hak-hak masyarakat yang perlu dipenuhi. Ia mengatakan, ada masyarakat yang menuntut karena perusahaan belum memenuhi hak masyarakat tersebut. “Ya mungkin ada masyarakat juga menuntut, karena perusahaan belum memenuhi hak masyarakat tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyarankan, pihak perusahaan juga harus tetap menjalankan prosedur yang ada dalam penggunaan lahan. Ia menilai, ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan prosedur, menggarap lebih awal lahan masyarakat. Ia mengatakan, hal ini mengabaikan hak-hak masyarakat seperti hak tanam dan tumbuh. “Sejauh ini ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan prosedur, menggarap lebih awal lahan masyarakat. Padahal diatasnya ada hak-hak masyarakat misalnya, hak tanam dan tumbuh,” sambungnya.(Adv/NK)