Bahas Peran Dalam Pemilu, Desk Pilkada Gelar Raker
Desk Pilkada melaksanakan Raker untuk membahas peran konkritnya dalam pelaksanaan Pilgub Kaltim dan Pilbup PPU tahun 2018, tampak jalannya raker yang dipimpin Sekda yang juga ketua Desk Pilkada PPU, H Tohar dihadir sejumlah pejabat di PPU
Tohar : Daya Dukung Desk Pilkada ke KPU Harus Maksimal
PENAJAM (NK) – Guna membahas keberadaan dan peran konkrit Desk Pilkada dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilhan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Selasa (16/1/2018) Desk Pilkada PPU menggelar rapat kerja (raker),
Kegiatan yang dipimpin Setda PPU juga Ketua Desk Pilkada PPU, H. Tohar, Kejari Penajam tersebut dihadiri, Darfiah, Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi, Kepala Disdukcapil, Suyanto, perwakilan Polres, perwakilan Kodim 0913/PPU, serta sejumlah kepala SKPD PPU lainnya.
Dalam arahannya Tohar mengatakan, raker ini perlu membahas tentang tugas dan ruang lingkup tugas Desk Pilkada seperti memfasilitasi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU PPU agar berjalan secara optimal.
Oleh karena itu, saya tegaskan, daya dukung Desk Pilkada ke KPU PPU harus dimaksimalkan, seperti sekretariat untuk PPK dan PPS. Agar Camat dan Kades/Lurah lebih proaktif sehingga masyarakatnya segera melakukan perekaman e-KTP. Untuk Anggota Desk Pilkada yang ada unsur intelijennya agar melakukan pemetaan potensi kerawanan, temu cepat dan lapor cepat guna lancarnya pilkada serentak 2018 ini,”tegas Tohar.
Pada kesempatan itu, Feri Mei Efendi mengungkapkan untuk potensi kerawanan terjadi mulai dari tahap pendaftaran paslon sampai dengan H-1 pelaksanaan pemilihan dan pasca pelaksanaan pemilihan. Dan paling krusial adalah kerawanan pada saat tahapan kampanye, dimana secara psikologis para pendukung paslon sangat rentan terjadi gesekan apabila bertemu dengan pendukung paslon lain.
“Hingga saat ini KPU PPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran paslon dan telah melakukan pemeriksaan kesehatan baik jasmani dan rohani serta penyalahgunaan narkotika oleh BNN Provinsi Kaltim. Untuk pengumuman hasil pemeriksaan jasmani dan rohani serta penyalahgunaan narkotika akan dilaksanakan pada 17 Januari 2018. Mengenai sarana pendukung, ada masukan dari bawah yaitu PPK Babulu yang mengeluhkan sekretariat PPK nya jauh dari pusat kecamatan. Mohon sekiranya apabila bisa, diupayakan agar sekretariat PPK Babulu bisa dipindahkan,”tukasnya.
Mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), beber Feri, KPU PPU memperkirakan jumlahnya mencapai 339, tetapi untuk finalnya nanti masih akan diplenokan menunggu Daftar Pemilih Tetap ditetapkan, dimana penetapannya akan dilaksanakan pada 23 April 2018 depan.
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto mengungkapkan, terkait Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DP4) data terakhir per 31 Desember 2017 terdata sebanyak 115.855 dimana wajib e-KTP di PPU mencapai 114.987, sehingga ada selisih 868 antara DP4 dan wajib e-KTP.
Untuk jumlah warga yang belum rekam e-KTP, urainya, terdapat sejumlah 7.648, oleh karena itu kami minta kepada Camat, Kades dan Lurah untuk lebih proaktif menghimbau kepada warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman.
“Sejak 2 Januari 2018 hingga 2 Juni 2018 mendatang bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan masuk DP4, maka kami berikan Surat Keterangan (Suket) dimana dalam Suket itu terdapat barcode serta foto pemilik Suket. Selain itu juga terdapat 105 orang warga PPU yang hingga kini belum terverifikasi oleh data base pusat dan belum bisa melakukan pencetakan akibat data ganda,”pungkas Suyanto.(ervan/nk)