Baliho Rusak, Ganggu Pemandangan Dan Keindahan PPU
Baliho yang telah rusak ini cukup mengganggu pemandangan dan keindahan Kabupaten PPU, namun hingga kini dibiarkan tanpa diperbaiki oleh si pemiliknya
PENAJAM(NK) – Semakin dekatnya waktu menuju kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2018 mendatang, marak bermunculan baliho sejumlah tokoh di pinggir – pinggir jalan protocol PPU, meskipun belum memasuki tahapan Pilkada. Namun sayang, banyak baliho kondisinya telah rusak sehingga cukup mengganggu pemadangan di daerah ini.
Pemandangan baliho rusak dan roboh tersebut, terlihat di beberapa kawasan, seperti di depan mesjid Agung Al-Ikhlas, kilometer 9, Kelurahan Nipah-nipah, kecamatan Penajam, Jalan provinsi Km 5 Nenang. Baliho yang sudah roboh dibiarkan berserakan di pinggir jalan lengkap dengan kayu penyangganya.
Seorang warga Kelurahan Nenang, Rusdi, kepada newskaltim, Rabu (4/10/2017) mengatakan, sudah banyak baliho milik yang mempromosikan dirinya bakal menjadi calon robek bahkan roboh, dibiarkan terbengkalai dan menjadi hal yang tak enak untuk dilihat.
Baliho rusak dan roboh itu hingga kini masih ada belum dibersihkan, sudah lama di biarkan begitu. Terlihat seperti sampah berserakan, mengganggu keindahan PPU saja,”ungkap Rusdi.
Padahal, lanjutnya, awal bulan Agustus lalu kabupaten PPU baru saja menerima piala Adipuara Buana dari pemerintah pusat. Haruskah, karena semerawutnya baliho tersebut menghalangi PPU untuk mendapatkan piala Adipura di tahun depan.
“Jika begini siapa yang harus bertanggungjawab?. Haruskah Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup atau Tim sukses dari para kandidat yang membersihkannya,”tanyanya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan, ketegasan instansi terkait khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam hal pengawasan pemasangan spanduk dan baliho itu, Bukankah ini ada aturannya.
“Saya berharap pemilik baliho turun langsung ke masyarakat untuk bersosialisasi, tentang visi misi nya kedepan, ketimbang menghamburkan – hamburkan uang untuk memangasang spanduk atau baliho yang ujung-ujungnya terbengkalai,”pungkasnya.(teguh/nk)