Bupati PPU dan Kementrian PUPR MoU Penyehatan Lingkungan Pemukiman 2018
PENAJAM (NK) – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) atas nama Pemkab bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan MoU atau Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Permukiman Tahun 2018. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Bupati PPU, Yusran Aspar dengan Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP), Dodi Krispratmadi di Ballroom Hotel Sanur Paradise, Bali (Selasa, 13/03/18).
Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mendukung komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat tidak dikelolanya sanitasi dan mencegah penyebaran penyakit akibat sanitasi buruk, serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian PUPR Dodi Krispratmadi menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para Bupati/Walikota yang telah menghadiri kegiatan ini. “Kehadiran Bupati/Walikota ini merupakan suatu bukti komitmen atau kepedulian Bupati/Walikota terhadap pentingnya bidang sanitasi di masa yang akan datang, khususnya masa depan anak cucu kita”, terang Dodi.
Dodi menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 mengamanatkan bahwa pelayanan air minum sudah harus 100 persen kepada seluruh masyarakat Indonesia, nol persen untuk kawasan kumuh, dan 100 persen untuk layanan sanitasi.
Untuk itu, tegasnya, Kementerian PUPR melalui Direktur PPLP Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan pembangunan infrastruktur air limbah domestik, persampahan, dan penyesuaian lingkungan, baik itu skala komunal, skala kawasan, maupun skala regional antara pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.
Dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur tersebut, tentu saja melibatkan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi melalui serangkaian tahapan, yang tentunya telah kita lewati. Seperti Program Strategi Sanitasi Kota, rencana program infrastruktur jangka menengah, sinkronisasi RPJMD, PU mengadakan Rapat Konsolidasi Regional (Rakonreg) yang dilanjutkan dengan Musrenbangnas yang telah kita lalui bersama,” jelas Dodi.
Dodi berharap agar Infrastruktur Penyehatan Lingkungan yang akan dibangun nanti dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan serta memberikan sanitasi yang layak pada masyarakat dalam rangka pemenuhan Universal Akses pada tahun 2019 nanti.
Sementara itu, setelah menandatangani perjanjian tersebut Bupati PPU Yusran Aspar menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat berupa 2 kegiatan pembangunan di kabupaten PPU.
“Bantuan pertama berupa pembangunan TPA Buluminung Zona II di lahan TPA Kelurahan Buluminung. Untuk TPA Buluminung sendiri saat ini Alhamdulillah sudah cukup lengkap dan semoga dengan adanya bantuan ini, TPA Buluminung akan lebih baik lagi. Bantuan yang kedua berupa pembangunan drainase lingkungan pemukiman di kelurahan Petung. Untuk pembangunan drainase terlepas dari besar kecilnya, dengan melihat kondisi keuangan daerah saat ini tentunya sangat membantu pemerintah daerah. Oleh karena itu, saya berusaha hadir dalam kegiatan ini untuk mengapresiasi bantuan dari pemerintah pusat ini”, tutup Yusran.(humas/nk/ervan)