HEADLINE

Camat Sepaku : DOB Sepaku Perlu Dikaji Dahulu

Camat Sepaku, Risman Abdul

PENAJAM(NK)– Maraknya wacana terkait adanya keinginan Kecamatan Sepaku untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) mendapat tanggapan dari Camat Sepaku, Risman Abdul. Selasa, (20/12/2016).

Risman mengatakan, tidak ada salahnya Kecamatan Sepaku ingin melakukan DOB, tetapi sebelumnya harus ada kajian seperti Syarat Pembentukan Daerah Otonom Baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 yang didalamnya terdapat Syarat Administrasi, Syarat Teknis, Syarat Fisik Kewilayahan.

“Saya pikir terkait DOB sah-sah saja, tetapi butuh kajian. Ada beberapa yang di persyaratkan untuk memisahkan wilayah. Dan harus di lakukannya kajian untuk DOB tersebut”ungkapnya.

Pria yang sudah empat tahun menjabat sebagai Camat Sepaku ini juga lebih menjelaskan bahwa pemerintah sudah berupaya melakukan Pembangunan tetapi karena luas daerah sepaku satu pertiga dari luas Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sehingga tidak terlalu kelihatan pembangunan di sepaku, selain itu juga tidak terlepas dari minimnya anggaran yang ada.

Pemerintah itu sudah berbuat, Cuma memang kondisi anggaran kita lah  yang minim sehingga kesinambungan pembangunan ini pun tidak berjalan.”ujarnya.

Risman menambahkan, Pembangunan yang telah dilakukan di Kecamatan Sepaku tersebut terdapat beberapa proyek multi years seperti, pembangunan pengecoran jalan antara Semoi I, Argo Mulyo dengan Semoi II, kemudian pembangunan jalan yang menghubungkan jalan antara Wongsari-Mentarwir dan pembangunan lain yang saat ini direncanakan melalui rapat Koordinasi SKPD juga sudah sampaikan.

Selain itu, menurut Risman ada juga rencana proyek yang akan dibangun di Sepaku, diantaranya Rencana Pembangunan Embung di Desa Tengin Baru, rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama yang telah di lakukannya pembebasan lahan, Pembangunan Pasar Tradisional Modern yang sudah melakukan pematangan lahan dengan luas lahan  6,5 Ha, rencana akan membangun Kampung Wisata yang ada Di Trunen, rencana adanya perbedaan Ibu Kota Kecamatan Sepaku, rencana jarak tempuh Sepaku dengan Balikpapan melalui Jalur Mentawir dengan Kilometer 13 Balikpapan sedang dalam upaya pinjam pake kawasan PT. Inhutani, serta rencana akses melalui Sepaku dengan Kukar yaitu Kecamatan Sepaku dengan Kecamatan Jonggon.

Risman juga menekankan, untuk melakukan pemekaran Kecamatan yang terlebih dahulu harus adanya pemekeraran Desa. Karena menurutnya, harus juga dilihat dari penduduk dan wilayahnya yang sudah memenuhi standar untuk di lakukannya pemekaran.

“Saya lebih cenderung kepada pemekaran kecamatan Sepaku tetapi sebelumnya melalui pemekaran desa terlebih dahulu, karena desa sudah layak untuk di mekarkan seperti Desa Semoi II, Argo Mulyo, Tengin Baru, Sukaraja, dan Maridan. Bahkan kecamatan Sepaku ini layak untuk menjasi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Sepaku, Kecamatan Maridan , dan Kecamatan Semoi.”pungkasnya.(nis/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.