HEADLINE

Dinkes Dan RSUD Gelar Peringatan HKN Ke-52

Kepala Dinkes PPU Arnold Wayong bersama Dirut RSUD PPU Jensje Grace Makisurat, Assisten III Setkab PPU Alimudin dan Ary Kesuma dari Kejaksaan Negeri Penajam sedang melakukan pemotongan tumpeng di acara peringatan HKN ke52 tahun 2016

PENAJAM(NK)- Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU melaksanakan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-52 di Aula RSUD PPU sekitar pukul 09.00 Wita. Dalam kegiatan tersebut, HKN tahun 2016 ini mengusung tema “Masyarakat Hidup Sehat Indonesia Kuat”.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Assisten III Setkab PPU Alimudin, Kepala Dinkes PPU Arnold Wayong, Dirut RSUD PPU Jenjse Grace Makisurat, Sekretaris Dishubbudpar PPU San Ani, Kepala Disdikpora PPU Marjani, sekretaris BKD PPU Warsidi, Kepala Kantor Kesbangpol PPU Ramli, sekretaris BPM-PD PPU Saidi, Kepala Dispenda PPU Tur Wahyu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Penajam Ary Kesuma, Kepala Satpol PP PPU Budi Santoso, Kepala Kantor KB-PP PPU Siti Aminah serta kepala Puskesmas di PPU dan staff Dinkes PPU dan RSUD PPU.

Kepala Dinkes PPU, Arnold Wayong mengatakan, dalam memaknai HKN ini, dirinya mengajak seluruh masyarakat PPU untuk melakukan pola hidup sehat agar tidak mudah sakit. Menurutnya, walaupun ada masyarakat yang sakit, dari jajaran Dinkes PPU dan Puskesmas akan menangani dengan serius, jika tidak perlu untuk dirujuk menurutnya jangan dirujuk. Pasalnya, Arnold menjelaskan, jika sudah masuk Rumah Sakit masyarakat akan berbenturan dengan pembiayaan, karena pembiayaan di Rumah Sakit dinilainya cukup mahal. Itu menurutnya yang paling utama.

“Jadi, jaga pola hidup sehat, karena sakit itu mahal,”ujarnya. Selasa, (22/11/2016)

Arnold juga menambahkan, tekait BPJS, Arnold juga menjelaskan bahwa paling lambat tahun 2019 Jamkesda harus pindah ke BPJS sesuai amanat Undang-Undang.

“Nanti, Jamkesda akan pindah ke BPJS. Itu sudah ketentuan Undang-Undang,”tegasnya.

Disela-sela kegiatan juga dilaksanakan penyerahan penghargaan dan piagam, diantaranya penyerahan penghargaan dan pin lambing Husada kegiatan kemitraan peningkatan kualitastenaga kesehatan tingkat kaupaten yang diberikan kepada Sudarman dari Puskesmas Sepaku 1 dibidang tenaga gizi dan Nurul Yatimah dari Puskesmas Petung dibidang tenaga bidan serta penyerahan penghargaan Puskesmas berprestasi tingkat kabupaten yang diberikan kepada Puskesmas Sepaku 1 pada kategori tingkat pedesaan dan Puskesmas Petung pada kategori tingkat perkotaan.

Pada kesempatan berbeda, Dirut RSUD PPU, Jenjse Grace Makisurat menuturkan, memaknai HKN bagi tenaga RSUD PPU yaitu dengan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga dapat menjadi bagian yang dapat mensukseskan pembangunan di PPU dibidang Kesehatan. Dirinya mengakui, masih minimnya regulasi kesehatan yang ada di RSUD PPU. Pasalnya, dirinya menyadari tenaga yang ada di RSUD PPU selama ini masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar, dan itu menjadi evaluasi pihak RSUD PPU.

Saya akui, selama ini SDM yang ada hanya menganggap ini sebagai pekerjaan sehingga pelayanan yang diberikan kurang maksimal. Jadi kita evaluasi bagaimana memberikan pelayanan sesuai standar dan tidak hanya berkerja seadanya, tetapi berkerja sepenuh hati melayani masyarakat,”tuturnya.

Grace juga menambahkan, terkait sarana prasarana, dirinya menjelaskan bahwa sarana yang ada di RSUD PPU masih sekitar 50 persen dari yang disyaratkan Undang-Undang Kesehatan dan Rumah Sakit. Sedangkan dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) menurutnya juga beragam, ada yang melebihi standar, ada yang cukup dan adapula yang masih kurang dari standar. Sehingga menurut Grace untuk mencapai angka ideal harus ada pertimbangan dari pemangku kebijakan.

“Jadi, saat ini kita jangan berpuas diri dulu, masih banyak yang harus dibenahi baik dari segi sarana maupun pelayanannya,”pungkasnya.(Kanda/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.