DPRD Dukung Permintaan UMK Dari Kahutindo
PENAJAM(NK)- Pasca adanya aksi serikat buruh KAHUTINDO beberapa waktu lalu, yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), menuai banyak dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dukungan dari DPRD PPU melalui Ketua Komisi I, Fadliansyah. Selasa, (15/11/2016)
Politisi asal Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya mendukung permintaan serikat buruh KAHUTINDO tersebut di tahun 2017 mengalami kenaikan sekitar 8,2 persen.
Semoga pada tahun 2017 UMK bisa menjadi Rp.2.645.000 dengan kenaikan 8,2 persen, dibanding tahun 2016 yang hanya sekitar Rp.2.440.000,”ujarnya
Fadli yang juga sempat masuk di dalam Persatuan Serikat Buruh Indonesia (PSBI), menyatakan bahwa PP 78 tahun 2015 tersebut sudah jelas terkait dengan UMK yang ada di dalam Pasal 41.
“Kita akan terus kawal, agar kenaikan 8,2 persen teraebut dapa t terealisasi. Yang penting berjjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.” tegasnya.
Ia juga menghimbau, terkait pergerakan serikat buruh KAHUTINDO yang rencananya akan mengadakan aksi yang lebih besar, dengan personel yang lebih banyak pada tanggal 21 November 2016, agar aksi tersebut bisa berjalan sesuai dengan aturan, serta menjaga kondusifitas dalam aksi nanti.(Red/Mede/Pricilea)