DPRD Kutim Belajar dari DPRD Kaltim Soal Perda Pengarusutamaan Gender
SAMARINDA (NK) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutai Timur tentang Pengarusutamaan Gender melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur, Senin (13/23). Mereka ingin mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam menyusun Raperda tersebut.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, didampingi Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi, menerima kunjungan kerja DPRD Kutim.
Rusman Yaqub menyambut baik inisiatif DPRD Kutim untuk membuat Perda Pengarusutamaan Gender. Ia mengatakan bahwa Perda ini tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, tapi juga di tingkat kabupaten/kota. Ia menilai bahwa Perda ini sangat penting untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan gender di semua aspek pembangunan.
“Perda Pengarusutamaan Gender harus mencakup seluruh aspek pembangunan dan menghapus sekat-sekat gender. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membuat program dan kegiatan tanpa diskriminasi gender,” ujar Rusman.
Rusman juga mengajak generasi muda untuk memahami multikulturalisme dalam perspektif Al-Qur’an. Ia menekankan bahwa Islam menghargai keragaman dan tidak membedakan antara perempuan dan laki-laki.
“Generasi Islam harus ditanamkan pemahaman yang benar terkait bagaimana pandangan Islam terhadap keragaman di masyarakat,” tambahnya.
Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin, mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari DPRD Kaltim. Ia berharap bahwa Perda yang sedang disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan. Ia juga menyoroti adanya ketidaksetaraan di sektor ketenagakerjaan di Kutai Timur dan berharap regulasi ini dapat menciptakan keadilan.
“Kami berharap Perda ini dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan laki-laki di Kutai Timur. Agar pelaku usaha di sini berprilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” kata Muhammad Amin.
Turut hadir dalam kunjungan kerja DPRD Kutim, Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Sulastin, beserta staf. Pertemuan ditutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim sebagai tanda terima kasih. (Adv/NK)