FAM Desak Kajari Segera Periksa Kepala Dinas PU Kukar
TENGGARONG (NK) – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur (Kaltim) saat melakukan aksi ujuk rasa, Kamis (25/7/2019), mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Muhammad Yamin, karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek peningkatan irigasi tambak tahun anggaran 2014.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FAM Kaltim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Kukar tersebut. Koordinator lapangan aksi, Ahmadi meminta agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas PU Kukar terhadap proyek peningkatan irigasi tambak di Desa Sepatin, Kacamatan Anggana, Kabupaten Kukar tahun anggaran 2014 dengan pagu anggaran senilai Rp9,5 miliar.
Dikatakannya, tindak korupsi ini dilakukan oleh para pejabat negara yang sesungguhnya dipercaya oleh masyarakat luas untuk memajukan kesejahteraan rakyat tetapi sekarang malah merugikan negara.
Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin oleh para pejabat yang terbukti melakukan tindakan korupsi,”tegasnya.
Menurutnya, semakin tinggi ilmu dan pangkat seseorang maka akan semakin canggih untuk melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dan perbuatan menyimpang alias korupsi.
“Maka dari itu kami hari ini datang ke Kejari Kukar bermaksud ingin melakukan pengawalan terkait penanganan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan irigasi Tambak ini melalui mekanisme lelang yang dimenangkan dan dikerjakan oleh PT Akbar Persada (AP),”tukas Ahmadi.
Dimana kawasan tersebut, lanjutnya, juga diduga masuk dalam kawasan hutan mangrove kawasan konservasi yang dilindungi, tetapi tidak ada surat rekomendasi ataupun surat yang dikeluarkan untuk bisa melakukan kegiatan proyek di areal tersebut.
Namun sayang, bebernya, hingga sampai hari ini belum ada kejelasan tentang garis finish penanganan perkara korupsi tersebut yang sudah cukup lama menyita waktu. Oleh karena itu, FAM Kaltim meminta kepada Kejari Kukar untuk berani menuntaskan kasus ini sesegera mungkin serta mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Kejari Kukar harus berani mengusut dan memeriksa dugaan keterlibatan semua oknum di Dinas PU kukar yang pada saat itu ikut bermain di proyek tersebut. Kejari Kukar harus berani mengungkap aktor intelektual dibalik kasus korupsi tersebut dan segera adili para tersangka yang sudah ditetapkan,”tandasnya.
Setelah menyampaikan orasinya, para pengunjuk rasa diterima Kepala Kejari (Kajari) Kukar, Kasmin yang diwakili Kasi Intel, Teguh Dwicahyono, SH.MH, untuk menerima dan langsung menjawab tuntutan pengunjuk rasa.
Teguh saat menanggapi permintaan pengunjuk rasa mengatakan, hingga kini Kejari Kukar sedang melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi tambak Sepatin Kecamatan Anggana, Kukar dengan kerugian Negara diduga mencapai Rp9,6 miliar.
Sementara itu, tambahnya, dari hasil penyidikan tersebut pihaknya telah memeriksa kurang lebih 30 orang saksi. Dari pemeriksaan saksi tersebut telah menetapkan tersangka sebanyak tiga orang yaitu, pertama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Maladi, kontraktor pelaksana PT. AP, Tamrin dan pemilik PT. AP, Amir.
“Kami (Kejari) sedang menunggu hasil penghitungan atau audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian setelah itu, perkaraan ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda guna proses sidang,”urai Teguh.
Usai pertemuan, Ahmadi kepada newskaltim.com menyatakan, sikapnya FAM Kaltim yakni meminta kepada Kepala Kejari (Kajari) Kukar, Kasmin agar segera bersikap memangil Kepala Dinas PU, Muhammad Yamin, dimana pada saat itu dirinya juga menjabat selaku Kabid dan juga memeriksa PPTK nya.
“Kami minta Kajari Kukar segera memeriksa Kepala Dinas PU, karena selain ini menyangkut proyek di atas lahan hutan mangrove juga diduga sarat kepentingan korupsi dan nilainya fantastis menghabiskan anggaran negara Rp9,5 miliar,”pungkasnya (im/nk)