Hadapi Pencoblosan, Pemkab Gelar Rapat Konsolidasi Pemilu
H. Tohar. MM
Tohar : Rapat Untuk Menyakinan Kita Terkait Persiapan Pemilu
PENAJAM (NK) – Dalam rangka menghadapi tahapan pencoblosan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat konsolidasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU serta instansi terkait dilingkungan Pemkab PPU.
“Rapat yang dihadiri dan dipimpin bapak Bupati PPU, H. Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dihadiri Wabup, H Hamdam tersebut guna menyakinkan kita semua terutama berkenaan dengan kesiapan kita untuk melaksanakan Pemilu serentak hingga hari ini,”ujar Sekda PPU, H. Tohar, kepada awak media, Senin (15/04/2019).
Dibeberkannya, hingga hari ini seluruh organik penyelenggara Pemilu, Pilpres, Pemilu DPD, Pileg DPR, DPRD provinsi hingga DPRD Kabupaten sudah menyatakan siap sementara kekurangan logistik telah terpenuhi dan pada pukul 13.00 wita ada pergesaran atau distribusi logistik pemilu dari KPU ke PPK.
Saya yakni dan optimis distribusi logistik hingga TPS dijamin aman, karena sudah diperhitungan oleh unsur kepolisian yang dibantu TNI dimana ada dalam pengawasan dan pengamanan mereka atau pihak yang berkompeten dalam hal ini Bawaslu, TNI dan Polri,”tegasnya.
Dituturkannya, pernyataan ini yang sebetulnya ingin didapat oleh Pemkab dalam rapat konsolidasi tadi. Selain itu ada keyakinan dari pimpinan daerah karena apapun yang akan terjadi kepala daerah bertanggungjawab terkait kondisi wilayah administrasinya.
Ia menjelaskan, pada Rabu 17 April 2019 atau hari H pencoblosan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, tetapi tidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai yang memiliki peran langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan surat edaran Gubernur Kaltim, Isran Noor yakni pegawai PLN, PDAM, kesehatan yang ada dalam pengaturan shift.
“Untuk hari Kamis (18/04/2019) seluruh pegawai tanpa terkecuali harus kembali bertugas tidak ada istilah hari kejepit karena hari Jumat lbur nasional Hari Raya Jumat Agung.
Ia menerangkan, dalam pelaksanaan Pemilu ini posisi Pemkab diminta atau tidak pertama adalah, bertanggungjawab atas situasi dan kondisi wilayah, kedua terkait dengan pelaksanaan Pemilu adalah supporting dan fasilitator bagaimana fungsi – fungsi penyelenggaraan Pemilu bisa jalan.
“Kami sudah komunikasikan dengan Bawaslu apakah ada ASN atau pegawai Pemkab PPU yang terlibat politik praktis dan jawabannya sampai sekarang tidak ada. Harapannya saya ASN yang melakukan pengawasan intensif tetap berjalan dan disisi lain kita harus patuh pada kode etik ASN,”katanya.
Tohar menegaskan, ASN mempunyai kewajiban untuk mensukseskan Pemilu ini salah satu yang bisa dikontribusi adalah hadir ke TPS menjalankan kedaulatan ASN memberikan suaranya dalam rangka demokrasi memilih pimpinan negara dan wakil rakyat.
Terkait dengan syarat bagi pemilih, lanjutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU sudah tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) karena semua telah mendapatkan KTP elektronik (e KTP).
“Disdukcapil juga meminta kepada KPU, PPK, PPS hingga di KPPS untuk mencermati masa berlaku Suket yang hanya berumur enam bulan sementara kini tidak lagi diterbitkan Suket selain itu sekitar 4 ribu suket yang diterbitkan sudah diganti dengan e KTP,”pungkasnya.(nav/nk)