HEADLINE

Jamaluddin : Segera Perjelas Status Aset Jembatan Mangrove

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Jamaluddin

PENAJAM(NK)-Belum jelasnya status aset Jembatan Mangrove Kampung Baru yang hingga saat ini juga belum dilakukan serah terima antara Kontraktor dengan pihak Dinas Perhubungan Dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai pihak pengelola. Hal tersebut mendapat tangapan tegas dari Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Jamaluddin.

Dirinya menyoroti, sarana prasarana yang ada di Jembatan Mangrove tersebut, seperti Toilet umum yang saat ini belum bisa dikatakan layak, dikarenakan kondisi toilet yang tidak tersedia air bersih.

“Ini jadi pertanyaan, apakah pengerjaan kontraktor sudah selesai sampai segitu saja, atau masih berlanjut, karena toilet saja terlihat belum tuntas, karena tidak disertai dengan fasilitas air bersihnya,”ungkanya Rabu (28/12/2016).

Politisi asal Partai Golongan Karya ini juga membeberkan, bahwa ada permintaan warga sekitar, yang berniat melakukan pungutan kepada pengunjung, guna membenahi toilet umum tersebut, namun terkendala dengan pemilik lahan.

Status Jembatan Mengrove ini harus segera diperjelas, aset milik Pemerintah Daerah PPU atau Pemerintah Provinsi. Jika dilokasi ada kerusakan, ini akan menjadi pertanyaan, siapa yang akan bertanggung jawab? Dishubbudpar,Kontraktor atau Pemerintah Provinsi? Karena pembangunan jembatan inikan memakai dana bantuan Provinsi,”bebernya.

Dirinya juga menambahkan, untuk akses menuju jembatan mangrove, telah dua kali dianggarkan, namun sehubungan dengan angaran yang di rasionalisasi, anggaran yang telah diajukan untuk peningkatan jalan menuju jembatan Mangrove ini, tidak direalisasikan oleh Pemerintah Daerah.

“Sudah dua kali dianggarkan, tapi kena rasionalisasi. Tapi kami akan terus mencoba menganggarkan kembali, menggunakan dana asprasi,”tambahnya.

Terkait hal ini, dirinya bersama Komisi III DPRD PPU akan mempertanyakan lebih jelas kepada Pemerintah Daerah, terkait seperti apa sistem Memorandum of Understanding (MoU) Dishubbudpar bersama Kontraktor dan Pemerintah Provinsi.(mede/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.