ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Alokasikan Insentif Bagi Guru Madrasah

SAMARINDA (NK) – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menyiapkan alokasi anggaran insentif bagi para pengawas madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Dorongan ini muncul setelah Komisi IV DPRD Kaltim melakukan pembahasan internal mengenai perlunya dukungan anggaran bagi tenaga pengawas pendidikan.

Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya ketimpangan perlakuan antara pengawas pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan pengawas madrasah yang berada di bawah Kemenag.

Menurut informasi yang diterimanya, pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menerima insentif secara rutin. Sementara pengawas Kemenag belum mendapatkan fasilitas serupa, meskipun tanggung jawab keduanya dinilai setara.

“Setelah kami berdiskusi di Komisi IV, kami sepakat untuk mendukung usulan ini. Kami meminta Gubernur untuk mengalokasikan anggaran pemberian insentif bagi para pengawas madrasah,” jelas Darlis pada Kamis (27/11/2025)

“Selama ini pengawas dari Dinas Pendidikan mendapat insentif, tetapi pengawas Kemenag tidak, padahal beban kerja mereka sama beratnya,” lanjutnya.

Pun, Ia menambahkan bahwa payung hukum sebenarnya memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan dana APBD untuk keperluan tersebut.

Ia juga mencontohkan bahwa selama ini guru-guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah mendapatkan insentif dari provinsi sehingga kebijakan serupa dapat diterapkan bagi para pengawas.

Lebih lanjut, Darlis menyoroti kondisi lapangan yang dihadapi pengawas madrasah. Banyak di antara mereka harus menangani jumlah satuan pendidikan yang sangat banyak, bahkan hingga puluhan madrasah dalam satu wilayah kerja.

Minimnya fasilitas operasional membuat sebagian pengawas kesulitan melakukan pengawasan langsung.

“Banyak pengawas akhirnya hanya bisa berkoordinasi lewat telepon karena tidak ada biaya untuk turun ke sekolah. Padahal tuntutan pekerjaan mereka sangat besar dan membutuhkan kunjungan rutin,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan seluruh pengawas pendidikan, baik yang berada di bawah Dinas Pendidikan maupun Kemenag, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).  Namun karena perbedaan institusi induk, terjadi ketimpangan dalam penerimaan insentif yang menurutnya tidak seharusnya terjadi.

Politisi Fraksi PAN-Nasdem itu menilai bahwa masalah ini bukan semata menyangkut efisiensi anggaran, tetapi juga menyangkut aspek keadilan dan kesejahteraan tenaga pengawas pendidikan.

Dia berharap pemerintah provinsi segera memberikan solusi konkret melalui penyediaan pos anggaran khusus.

“Insentif itu berbeda dengan tunjangan, sehingga secara regulasi tidak menjadi masalah untuk diberikan kepada pengawas Kemenag,” sebutnya.

“Guru madrasah dan guru PAI sudah menerima insentif dari provinsi, hanya pengawas yang sampai saat ini tertinggal. Kami berharap ada tambahan anggaran agar posisi mereka setara dengan pengawas dari dinas,” tandasnya. (ADVERTORIAL/NK)