KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi di Kalbar
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan sambutan dalam rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pontianak, Kalbar sebagai salah satu bentuk dan upaya pencegahan Tipikor
Marwata : Kami Tak Pernah Berhenti Lakukan Pencegahan
PONTIANAK (NK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/3/2018) menggelar rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Rapat yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Kalbar ini dilangsungkan dalam rangka upaya pencegahan korupsi demikian dalam siara pers KPK yang diterima redaksi newskaltim.com.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Balai Betitih, Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak usai Rakor mengatakan, ada beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.
Kalbar, jelasnya, adalah satu dari sepuluh provinsi yang tahun ini menjadi lokasi upaya pencegahan. Sejak 2016 hingga akhir 2017, Unit Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK telah melakukan upaya pencegahan korupsi di 24 provinsi di Indonesia. Tahun ini, KPK melakukan perluasan daerah ke 10 provinsi yakni, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim), Kalbar, Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tenggara (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Diterangkannya, kegiatan ini bertujuan menyerap informasi terkait kondisi yang ada di daerah sekaligus untuk memberikan pemahaman yang sama terkait program Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi.
KPK tak pernah berhenti melakukan upaya pencegahan, tentu kami butuh dukungan berupa komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,”tegas Wakil Ketua KPK ini
Dibeberkannya, rapat koordinasi ini melibatkan pejabat Gubernur Kalbar, Doddy Riyadmadji, Kepala Kepolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Kajati Kalbar, Sugiyono, seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kabar, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Arman Sahri Harahap, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Ida Sundari dan Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalbar, Agus priyadi.
Dituturkannya, ada sembilan rekomendasi yang diberikan KPK kepada pemerintah daerah. Dalam pelayanan public dan tata kelola pemerintaha, KPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planing dan e-budgeting, lalu melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement. Kemudian melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka dan melaksanakan tata kelola Dana Desa yang efektif dan akuntabel.
“Dalam penguatan Sumber Daya Manusia dan peningkatan integritas, KPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN, membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai dan melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel,”tutupnya.(ervan/nk)