HEADLINEKaltimPPU

Lahan Masyarakat PPU Banyak Tak Bersertifikat


Kejar Target 10.500 Sertifikat, BPN Himbau Masyarakat Ikut PTSL

PENAJAM(NK) –  Hingga kini masih banyaknya lahan atau tanah milik masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum memiliki sertifikat  dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Demikian diungkapkan, Kasi Penyelesaian masalah pertanahan BPN PPU, Dwi Yana, kepada newskaltim, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, dengan belum disertifikatkan tanah warga itu dapat menimbulkan permasalah masyarakat sendiri dalam pengakuan atas lahannya itu atau masalah tumpang tindih dan  sengketa lahan.

Oleh karena itu, Dwi menghimbau,  kepada masyarakat untuk ikut proaktif mengikuti program dari pemerintah pusat yang memudahkan para pemilik lahan dalam mendapatkan sertifikat tersebut dimana program itu bernama  Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) yang kini sedang dijalankan BPN.

Ya saya harapkan masyarakat mau ikut program PTSL ini mendaftarkan tanahnya milik mereka. Selain itu bisa  proaktif untuk mengumpulkan data yuridis dan patok batas kepemilikan tanahnya, sehingga apabila dilakukan pengukuran untuk kebutuhan pembuatan sertifikat tersebut kami dari BPN dimudahkan,”jelas Dwi yang juga ketua tim yuridis PTSL ini.

Dibeberkannya, saat ini pihaknya sedang mengejar target untuk mensertifikatkan lahan masyarakat sebanyak 10.500 lahan. Dimana program pemerintah ini di maksudkan agar tanah-tanah yang belum terdaftar dapat terdaftar di BPN sehingga mampu mengurangi masalah tumpang tindih dan  sengketa lahan.

Dwi menuturkan, untuk mendaftarkan tanah dalam program PTSL ini, masyarakat  hanya perlu mengumpulkan Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy Kartu Keluarga (KK) dan juga Surat Keterangan Tanah (SKT) ke tim PTSL.

“Syaratnya mudah, hanya membawa SKT, Foto copy KTP dan KK diserahkan ke kami (tim PTSL),”tukasnya.

Untuk diketahui, lanjut Dwi, progres program PTSL  hingga baru diselesaikan oleh timnya sebanyak 5 ratus sertifikat tanah dari target  10.500 tanah, namun telah ada 2 ribu lahan milik warga  yang diukur untuk disertifikatkan. “Sudah ada 5 ratus yang kita selesai di daerah sotek, target kami akhir tahun 10.500 sertifikat kuota dari pemerintah pusat itu tuntas,” pungkas Dwi. (er/teguh)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.