KPK Datang Untuk Monitoring Bukan Menggeladah
H. Tohar
PENAJAM (NK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyambangi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), namun kedatangan komisi anti rasuah ini berkaitan dengan monitoring kinerja pemerintah daerah bukan penggeledahan akibat satu kasus korupsi.
Sekertaris Daerah (Sekda) Tohar, kepada awak media Selasa (3/10/2017), menegaskan, kedatangan KPK ke PPU bukan dalam rangka pengeledahan tapi dalam rangka monitoring pelaksanaan adminitrasi pemerintah daerah. Dimana di setiap lini yang mudah terjadi penyimpangan-penyimpangan ahar lebih dikuatkan dengan menggunakan aplikasi.
“Terkait dengan persoalan kinerja adminitrasi pemerintah daerah, yang pertama berkaitan dengan mekanisme penganggaran yang di sarankan lebih mendekatkan penggunaan aplikasi, dan kita sudah memulainya dari tahun 2016,”Jelas Tohar.
Dimana sebelumnya KPK juga pernah datang untuk mengusulkan Pemkab PPU untuk menguatkan penggunan aplikasi dalam melakukan penyusunan angaran dan juga peningkatan kualitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat.
KPK datang untuk mengusulkan dan memplankan bagian-bagian apa saja yang perlu di kuatkan dengan aplikasi untuk mengurangi deviasi,”tuturnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, ada beberapa hal yang disoroti untuk dikuatkan seperti, pengangaran menggunakan aplikasi, perijinan yang teregulasi dengan jelas sesuai dengan pengorganisasiannya dan juga penataan usaha aset daerah serta peningkatan kualitas APIP dan penggunaan layanan ULP – LPSE.
“Sampai saat ini kita sudah memiliki progres, dimana regulasi bupati sudah di evaluasi oleh pemerintah provinsi dan tinggal ditetapkan oleh bupati,”bebernya.
Tohar menegaskan, bahwa kedatangannya KPK tidak ada berkaitan dengan penggeledahan, investigasi, dan yustisi, namun semata – mata guna melakukan monitoring kinerja Pemkab PPU. “Bukan,kedatangan mereka (KPK) terkait dengan yang saya jelaskan tadi,”pungkasnya.(teguh/nk)