Lelang Jabatan Sekwan Diduga Salahi Aturan.
Ilustrasi
TENGGARONG(NK)- Kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap penunjukan Muhammad Ridha Darmawan sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar mendapat sorotan serius dari para legislatif. Selasa,( 10/1/17).
Kini wakil rakyat satu-persatu menyampaikan dukungannya kepada Kabag Umum Sekretariat Dewan Abidinsyah untuk menjadi Sekwan DPRD Kukar. Selain Fraksi PAN, PDI-P dan Gerindra yang menyampaikan dukungannya kepada Abidinsyah, Khairil Anwar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga bersuara. Dikatakan Khairil, semua Fraksi telah menyepakati dukungannya kepada Abidinsyah. Menurutnya, hal legislatif menentukan Sekwan bukan tidak berdasar.
Fraksi Partai PKS tersebut juga menambahkan , pasal pasal 205 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, pengangkatan dan pemberhentian sekwan dilakukan atas persetujuan DPRD. Sehingga, mekanisme pengangkatan juga tidak mesti dilakukan lelang.
Sudah terang sekali kok, semua anggota legislative membutuhkan tanda tangannya untuk mendukung Abidinsyah. Jika dikatakan kita tidak memiliki kewenangan, itu salah. Karena aturannya juga sudah jelas, behwa persetujuan DPRD dibutuhkan,”ujar Khairil.
Terpisah, Ahmad Yani salah satu anggota Fraksi PDI-P juga meminta, agar penunjukan Plt Sekwan bisa dipertimbangkan ulang. Penunjukan secara sepihak tersebut kata Yani, hal tersebut juga menjadi indikasi Pemkab Kukar tidak ingin menjaga keharmonisan di lingkungan DPRD Kukar dan Pemkab Kukar.
“Sangat aneh, kenapa yang ditunjuk dari luar. Padahal banyak yang dari eselon III dari lingkungan DPRD Kukar. Jika dipaksakan pemilihan melalui lelang, maka akan menyalai aturan,” Tegas Yani.
Sebenarnya, Pada pekan lalu Abidinsyah telah dikukuhkan oleh Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai Kabag Umum di lingkungan Sekretaris DPRD Kukar.
“Pak Abidinsyah ini sudah menjadi pilihan teman-teman di dewan. Jangan sampai, karena salah pilih, akhirnya koordinasi dengan teman-teman di dewan jadi sulit. Ini akan merugikan kami,” ujar Sudirman, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sementara itu, Sudirman juga khawatir jika Pemkab tak menghiraukan aspirasi anggota dewan, maka justru menjadi gejolak antara legislatif dan eksekutif. Kemudian dirinya berharap, Pemkab Kukar bisa memahami keinginan legislatif, agar roda pemerintahan juga berjalan sebagai mana mestinya.(Jst/red)