ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD KALTIMHEADLINEKaltim

Masih Ada Guru PPPK yang Salah Tempat, Ini Kata Anggota DPRD Kaltim

Samarinda (NK) – Masih ada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang salah tempat di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati yang menilai penempatan guru PPPK yang lolos passing grade di tahun 2021 belum sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah.

Menurut Puji, ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK, antara lain adanya guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama. Selain itu, ada juga guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.

“Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” kata Puji, Senin (23/10/2023).

Puji mencontohkan, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada. Hal ini menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama, apakah harus dipindahkan atau bagaimana.

“Oleh karena itu, kami bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” ujarnya.

Puji berharap, penempatan guru PPPK bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.

Pihaknya mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK, karena hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

“Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” pungkas Puji.(adv/NK)