Merajut Kebhinekaan, Demi Masa Depan Bangsa
JAKARTA – Keamanan dan kenyamanan serta ketenteraman dalam bermasyarakat merupakan dambaan dan harapan serta sebuah kebutuhan masyarakat. Untuk itu, saling menghormati dan menghargai antar sesasama menjadi sebuah keniscayaan. Sehingga kerukunan antarsesama menjadi sebuah tujuan lahirnya sebuah negeri ini.
Namun sayangnya, di tengah pergulatan media sosial yang semakin sengit dan tak mampu terbedung, sehingga banyak juga opini atau broadcast pesan berantai yang acapkali menjadi keresahan karena memicu dan memancing pembaca yang tak mampu memfilter/menyaring informasi yang baik.
Bahkan, kondisi politik dan sosial di negeri ini sudah banyak kita simak dan tonton. Kebhinekaan dan Persatuan menjadi trend yang terus digaungkan agar menjaga keutuhan kerukunan antarsesama. Bangsa ini berdiri dan kuat serta kokoh karena kita semua bersatu dan saling menghargai, sehingga tak perlu diperdebatkan lagi soal kebhinekaan dan persatuan, maka kita wajib hukumnya saling menghargai untuk terus merajut dan merawat kebhinekaan negeri yang kita cintai ini.
Untuk mengatur hal-hal tersebut tentu butuh regulasi/aturan yang mampu menjadi perekat dan rambu-rambu aturan itu senantiasa menjadi ujung tombak dalam mengatur persoalan-persoalan. Nah, kepolisian republik Indonesia yang secara legal dan sah menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum. Bahkan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, yakni Polisi sesuai fungsinya adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Kepolisian Nasional yang merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan peran.
Artinya sudah jelas, bahwa kepolisian merupakan leading sektor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan untuk mengayomi masyarakat. Sehingga perlu kepercayaan masyarakat kepada polri agar kepercayaan diri kepolisian dan melakukan penegakan hukum serta mengayomi masyarakat menjadi sebuah keniscayaan.
Kita ketahui, akhir-akhir ini kita terbelalak akan pemberitaan baik di media mainstream maupun di media sosial. Begitu kencangnya arus deras akan perpolitikan tanah air, seperti Pilkada DKI yang harusnya persoalan di lingkup DKI namun merembet ke daerah-daerah, yang tentunya menjadi tugas yang tak ringan bagi kepolisian untuk menjaga dan mengamankan bahkan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Hingga persoalan-persoalan yang menyita perhatian publik. Di sinilah memang menjadi tantangan bagi kepolisian untuk tampil dan mendapat kepercayaan diri dari dukungan masyarakat untuk bertindak dan melakukan penegakan hukum yang sesuai aturan yang berlaku.
Negeri ini butuh kenyamanan dan ketenangan, sehingga polisi yang suda diatur dalam konstitusi sudah sepatutnya memberi kenyamanan dan mengayomi masyarakat. seluruh elemen harusnya duduk bersama untuk membahas persoalan bangsa yang harusnya persoalan yang masuk dalam ranah hukum namun diplintir dan dibelokkan dalam ranah politik bahkan ranah permainan yang acapkali mendiskreditkan penegak hukum. Padahal kepolisian butuh suplemen dukungan rakyat untuk terus teguh menjalankan fungsinya sesuai amanah undang-undang, sehingga kedamaian dan bekersamaan dalam bingkai kebhinekaan terwujud dengan baik, dan masyarakat bisa hidup rukun dan saling berbagi serta saling mengasihi dan tentunya saling menghormati akan perbedaan.
Semua pihak harusnya mengedepankan kebersamaan dan menjaga kebhinekaan. Untuk itu, semua pihak juga saling rangkul mewujudkan kenyamanan dan berinteraksi antar sesama tanpa memandang latarbelakang, apalagi soal agama, suku, ras dan lainnya.
Sudah terlalu banyak pekerjaan bangsa ini untuk diwujudkan menjadi kesejahteraan dan keadilan bagis masyarakat. Sehingga kita semua dan elemen bangsa ini sebuah keniscayaan meikirkan bangsa yang jauh lebih besar. Negara-negara lain sudah lari kencang memajukan negerinya hingga mendarat di planet lain. Jadi, mari rajut persaudaraan dan kebersamaan menuju kebhinekaan yang sejati. (*)
Penulis :
Alfian Rhamadani
Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (Gempari)