Nelayan Balikpapan Galau Akibat Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti
PENAJAM(NK) – Sekitar 300 nelayan wilayah pesisir Teritip gelar aksi damai di kantor Dinas Pertanian Perikanan dan Kelautan Balikpapan (11/7). Nelayan mempertanyakan nasib mereka terkait adanya larangan penggunann alat tangkap yang digunakan selama ini yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan no. 2 tahun 2015
Aksi damai nelayan diterima oleh Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kelautan Yosmianto dan beberapa unsur Muspika di aula pertemuan.
Koordinator Aksi Nelayan Syamsu Alam dalam oerasinya menyatakan, mereka sudah tidak melaut sejak 3 hari lalu. Dan tentunya sangat mengganggu tidak hanya kehidupan keluarga mereka, tapi juga harga ikan di pasaran.
Sosialisasi peraturan Menteri tentang larangan alat tangkap jenis dogol, dinilai sangat merugikan nelayan yang sudah melaut beberapa generasi di Balikpapan.
Jangan dihapus dogol, Alat tangkap Dogol dianggap sebagai istri ke 2 dalam kehidupan nelayan di Balikpapan khususnya wilayah pesisir Manggar. Gimana nanti menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak anak mereka ?” sahut Syamsu Alam yang disambut dengan teriak dan tepuk tangan nelayan.
Bagi Syamsu Alam, larangan alat tangkap Dogol bisa menurunkan produksi ikan segar dan sehat untuk warga kota. Karena selama ini saja, ikan masih kerap kekurangan dan harus dipasok dari luar daerah seperti Palu, Mamuju, Grogot dan Penajam.
“Kebutuhan ikan kita masih sering dipasok dari luar daerah. Itu pun mohon maaf sudah tidak segar lagi. Nah bisa dibayangkan kalau nelayan pedogol ini dilarang. Harga ikan bisa mahal dan tidak segar lagi, ” terang Syamsu yang biasa dipanggil Ancu.
Syamsu Alam juga mempertanyakan himbauan Menteri Susi Pudjiastuti untuk selalu meng konsumsi ikan setiap hari. Namun di satu sisi mengeluarkan aturan yang dinilai bertentangan dengan kondisi untuk stabilitas pengadaan ikan oleh nelayan.
“Kata bu Susi, biasakan makan Ikan. Yang tidak makan ikan tenggelamkan. Kan gitu.? Ya meski hanya bercanda, tapi harus melihat realita . Kalau pedogol tak melaut, kan ikan berkurang.?” ujarnya serius. “Kita tidak ingin ada masalah hukum bagi nelayan yang dinilai menabrak aturan, hanya karena mereka mencari nafkah untuk keluarganya”
Dan dari aksi ini akhirnya disepakati untuk aspirasi nelayan akan disampaikan ke Kementrian Perikanan dan Kelautan, juga agar nelayan tetap melaut sambil menunggu keputusan dari pusat.
“Hasil kesepakatan ini tentunya diterima baik oleh nelayan, meski hanya bersifat sementara.” tutur Syamsu Alam.(Ros16)