Waspada… Narkoba Incar Pondok Pesantren
SURABAYA – Narkotika semakin mengerikan. Bahaya laten narkoba menjadi momok menakutkan bagi negeri ini, dan mengintai orang-orang di sekitar kita.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan masyarakat bahwa bandar narkoba mulai mengincar lingkungan pesantren dalam menjalankan aksinya. Mereka menilai sasaran tersebut lebih aman dibandingkan di kota-kota besar.
“Saat ini sudah bergeser. Daerah di lingkungan pesantren diincar bandar narkoba untuk melakukan aksinya. Makanya, kami harapkan semuanya waspada,” katanya Minggu (30/10/2016).
Mensos berharap pergeseran tersebut diantisipasi sedini mungkin.
Mensos mengingatkan bahaya narkoba. Ia mengataka pihak BNN mempublikasikan jika transaksi narkoba selama satu tahun tembus Rp72 triliun.
Besarnya transaksi narkoba selama satu tahun menunjukkan jika banyak orang yang sudah terlibat. Tidak hanya masyarakat umum saja yang menjadi pengguna maupun pengedar, saat ini banyak pula pejabat yang sudah terjebak dengan gesiknya para bandar narkoba.
“Makanya, ini dituntut peran kita. Seperti pesantren ini. Mari kita bersama-sama untuk menanggulangi hal ini. Begitu juga peran orang tua. Di sini juga dituntut peka dengan kondisi keluarganya,” katanya di sela Seminar Nasional Peran Keluarga Muslimah dalam Membangun Kehidupan Masyarakat Indonesia.
Tidak hanya bahaya narkoba, saat ini pornografi sudah terus merebak. Kedua isu sosial sini sebenarnya sangat besar, namun perhatiannya masih kalah dengan radikalisme yang setiap ada kejadian langsung menjadi perhatian dunia.
Hingga saat ini belum ada pendonor dari luar negeri yang memberikan perhatian khusus untuk pemberantasan narkoba hingga masalah pornografi yang terus merebak.
“Jika isu radikal banyak pendonor dari luar negeri yang masuk untuk membantu deradikalisasi. Untuk narkoba saat ini belum ada untuk say no to drugs,” kata menteri asal Surabaya, Jawa Timur itu.
Dengan banyaknya masalah sosial yang muncul, kata Mensos diharapkan adanya sinergi antara masyarakat dengan banyak pihak termasuk pemerintah untuk menyelesaikannya. Apalagi, khususnya narkoba saat ini sudah menyasar ke korban anak-anak. (plt/ant/teropongsenayan/Taufik)