HEADLINEKaltimPPU

Nobar Film G30S/PKI, Warga Banjiri Makoramil 0913-04/Sepaku

Warga Sepaku dan pengguna jalan  cukup antusias menyaksikan pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI yang diputar Makoramil Sepaku

PENAJAM(NK) – Warga Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari kalangan muda, pelajar dan masyarakat pengguna jalan yang melintas dengan spontan berhenti untuk menyaksikan film G30S/PKI di halaman Makoramil 0913-04/Sepaku, Sabtu malam, (30/9/2017). Penonton diperkirakan mencapai 1.600 itu  jumlah cukup banyak, sehingga halaman Koramil  tidak mampu menampung masyarakat ini.

Danramil 0913-04/Sepaku, Kapten Inf Priyanto menyampaikan, dengan adanya kegiatan nonton bersama film G30S/PKI ini, selain bertujuan untuk mengenang sejarah perjuangan para Pahlawan Revolusi dalam mempertahankan ideologi Pancasila dan UUD 1945,  juga mengenalkan sejarah terutama kepada generasi muda penerus bangsa yang sampai saat ini masih banyak yang belum mengetahui tentang sejarah pengkhianatan PKI terhadap bangsa Indonesia.

Dalam sejarahnya, PKI sudah melakukan pengkhianatan terhadap bangsa sebanyak dua kali, yang pertama pada tahun 1948 dimana pada saat itu bangsa Indonesia sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan dari Agresi Militer II secara mengejutkan PKI telah mengadakan pemberontakan untuk menggulingkan Pemerintahan yang syah, berikutnya pada tahun 1965 PKI kembali membuat gerakan untuk melaksanakan kudeta dengan menculik dan membunuh tujuh tokoh Jendral dari TNI AD dan masukkannya  ke dalam sumur lubang buaya,”ungkapnya.

Lanjutnya, dari hal tersebut PKI sangat tidak layak hidup dibumi Pertiwi, idiologi dan ajarannya sangat bertentangan dengan falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945, faham dan ajarannya yang atheisme telah meracuni anak bangsa dan menyesatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, melalui TAP MPR No. 25 tahun 1966 pemerintah Indonesia telah membubarkan PKI dan organisasi pendukungnya serta idiologi dan ajarannya untuk tumbuh dan berkembang di negara ini. Secara konstitusi dan hukum negara PKI memang sudah dilarang akan tetapi ajaran dan idiologinya masih hidup dan perlu diwaspadai dengan kebangkitannya atau yang biasa disebut dengan bahaya laten komunisme.

“Saya harapkan kepada generasi penerus bangsa utamanya generasi muda untuk lebih memahami dan mengerti tentang sejarah kelam bangsa Indonesia yang dilakukan oleh PKI tidak terulang lagi dimasa yang akan datang agar bangsa kita tetap meneruskan cita-cita perjuangan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman untuk mewujudkan masyarakat yang adil sejahtera dan aman sentosa,”jelasnya.(kanda/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.