Pelamar Lelang Jabatan Direktur PDAM PPU Hanya Lima Orang
H. Tohar
PENAJAM (NK) – Hingga ditutupnya pendaftaran lelang jabatan atau open bidding Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka (DT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu kemarin (20/7/2019), hanya lima orang peserta yang memasukan lamaran kepada panitia seleksi (Pansel).
Demikian dikatakan, Sekda PPU, H. Tohar, kepada newskaltim.com, Senin (22/7/2019), ia mengungkapkan, lima orang pelamar tersebut telah resmi memasukan lamaran untuk open bidding terbuka untuk jabatan direktur PDAM DT PPU.
Setahu saya dari lima orang pelamar itu, tiga dari luar dan dua orang dalam dilingkungan PDAM PPU, open bidding ini sifatnya terbuka jadi siapa saja bisa melamarkan dirinya sesuai dengan syarat yang ada”ujarnya.
Adapun dua orang dalam PDAM, lanjutnya, yakni Abdul Rasyid dan Aminudin sedangkan orang luar PDAM PPU adalah Misdianto mantan Direktur PDAM PPU merupakan warga PPU, Said Abdul Hamid asal Samarinda dan Rully Pahrani PPU.
Setelah proses penerima berkas, lanjutnya, jadwal detailnya tidak mengantongi, namun tentu selanjutnya akan dilakukan assessment kepada seluruh peserta setelah semua persyaratan dilengkapi.
“Pasti dilakukan seleksi berkas lalu ditentukan jadwal untuk assessment yang dilakukan bisa Pansel atau tim khusus. Seleksi tidak membutuhkan waktu lama kalau hanya lima orang satu hari selesai,”katanya.
Sementara itu, tambahnya, terkait open bidding untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pratama di lingkungan Pemkab PPU untuk posisi lima kepala OPD yakni kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kepala Dinas Sosial (Dinsos), kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hasilnya sudah ada dan telah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun masih belum ada jawaban atau feedback dari mereka.
“Kita tunggu jawaban atau balasan dari Komisi ASN terkait hasil open bidding untuk JPTP lingkungan Pemkab PPU guna mengisi jabatan lima kepala OPD tersebut,”pungkas Tohar.(nav/nk)