HEADLINEPPUTNI - POLRI

Polres PPU Himbau Maxim Bersikap Bijak Terkait Rencana Kenaikan Tarif   

PENAJAM (NK) Polres Penajam Paser Utara (PPU) meminta agar para driver angkutan transportasi online yakni Maxim untuk bersikap bijak terhadap ajakan rencana aksi unjuk rasa pada 21 Juli 2025 di Jakarta, menyikapi berita di media sosial terkait kenaikan tarif transportasi online.

Demikian ditegaskan,  Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K, M.M., M.Tr. SOU melalui Kasat Intelkam AKP Juwadi, S.H diwakili PS. Kanit II Sat Intelkam Aipda Ahmad Kurniawan, Minggu (20/7/2025) di Penajam.

“Dalam rangka mengantisipasi adanya aksi unras oleh para driver Maxim Kabupaten PPU, Aipda Ahmad Kurniawan menghimbau agar Direktur PT. Pea Dayo Putra Mandiri (Petraman), M. Rusly selaku sebagai pemegang lisensi Maxim di PPU untuk   bersikap tegas kepada seluruh driver Maxim dibawahnya, agar tidak melakukan aksi unras tersebut,” pintanya sebelum menyerahkan bantuan secara simbolis berupa botol minum tumbler, teko listrik dan kipas angin.

Ia juga menghimbau,  agar Maxim di PPU dapat bersinergi dengan Kepolisian dalam hal ini Polres PPU, guna memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Menurutnya, Maxim merupakan salah satu transportasi online yang banyak digunakan oleh pengguna khususnya masyarakat Kabupaten PPU. Alasan Maxim banyak digunakan oleh masyarakat dikarenakan, transportasi online ini harga tarif murah sehingga membuat perjalanan menjadi mudah dan efisien.

“Seiring perkembangan teknologi dan dengan hadirnya transportasi berbasis online, Maxim di Kabupaten PPU dapat membantu perjalanan masyarakat menuju ke tempat tujuannya dengan harga murah. Selain itu, membantu mengurangi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi,” tuturnya.

Berdasarkan data, hingga pertengahan tahun 2025 Maxim telah beroperasi di 150 Kota di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten PPU, sehingga Maxim melalui para sopir yang tergabung dalam PT. Pea Dayo Putra Mandiri menghadirkan layanan mobilitas dalam hal ini ojek, mobil dan jasa pengantaran makanan.

Sementara itu, M. Rusly mengakui, kebutuhan layanan jasa Maxim di wilayah Kabupaten PPU saat ini masih dalam kategori memenuhi syarat. Namun pihaknya juga mengakui ada tantangan besar di wilayah Kabupaten PPU. Hal itu, dikarenakan keterbatasan infrastruktur dan jaringan internet sehingga layanan transportasi online belum dapat terjangkau di daerah pelosok.

Terkait dengan ajakan unjuk rasa, Rusly mengatakan, para driver Maxim PPU tidak ada yang melakukan aksi itu. Tetapi pihaknya akan bersurat ke Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten PPU, agar tuntutan kenaikan tarif menjadi perhatian.

“Kami akan terus berkoordinasi terhadap Pemerintah Kabupaten PPU, agar mengkaji ulang rencana kenaikan tarif transportasi online. Dikarenakan berpotensi menurunkan permintaan dan penggunaan layanan jasa kami,” pungkasnya.(nk1)