HEADLINEKaltimKubar

PSHT  Kubar Kutuk Kekerasan di Kotim

Minta Aparat Hukum Usut Tuntas

SENDAWAR (NK)– Perguruan Olahraga Beladiri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, mengutuk tindakan kekerasan yang terjadi di Kota Waringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh oknum anggota PSHT.
Ketua Umum PSHT Cabang Kubar, Suparlan mengatakan pihaknya mengutuk keras terhadap tindakan yang dilakukan oknum tersebut, bisa mencoreng nama PSHT.

“Atas nama Pengurus Cabang PSHT Kubar, kami mohon maaf yang sedalamnya dari hati, atas kejadian yang menimpa saudara kita di Kotim,” kata Suparlan melalui Anggota Dewan Penasehat PSHT Cabang Kubar, Siswanto dalam Rapat Koordinasi segenap jajaran Pengurus PSHT Cabang Kubar, Minggu (16/2/2020) malam di Sekretariat PSHT Kubar, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar.

Dalam Rapat Koordinasi itu, hadir pula perwakilan Polres Kubar dan juga DPC Ormas Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak) Kuning Kubar.

Siswanto mengatakan, sesuai pesan dan arahan khusus Ketua Umum PSHT Kubar Suparlan, menyatakan PSHT adalah organisasi olahraga beladiri seni. Jadi para oknum anggota PSHT bukan untuk mecelakakan orang lain.

“PSHT Kubar sangat mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota PSHT di Kotim yang sudah berbuat anarkis. Sekali lagi kami Pengurus PSHT Cabang Kubar memohon maaf atas kejadian  itu. Tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota PSHT itu sudah diluar daripada ajaran dalam PSHT. Perbuatan itu telah melanggar aturan organisasi PSHT,” bebernya.

Siswanto menambahkan, PSHT tidak pernah mengajarkan kepada anggota PSHT untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain. PSHT merupakan organisasi beladiri pencak silat, dan merupakan seni.

“Jadi bukan untuk berkelahi dengan sesama. Perbuatan yang terjadi di Kotim adalah murni perbuatan oknum bukan organisasi,” imbuhnya.

Siswanto menuturkan, PSHT Cabang Kubar meminta pihak berwajib mengusut tuntas perbuatan tersebut. Karena hal itu melanggar hukum. Kepada masyarakat, diharapkan melakukan pengawasan. Jika ada anggota PSHT Kubar yang melakukan anarkis diluar, agar ditindak secara hukum yang berlaku.

“Kami bermohon kepada para tokoh adat silahkan dilakukan denda adat sesuai dengan ketentuan adat yang ada. Kami tidak akan melindungi anggota yang sudah melanggar aturan PSHT. Secara tegas kami akan  memberikan sangsi kepada oknum anggota PSHT yang melanggar, dikeluarkan dari organisasi ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Gepak Kuning Kubar,  Hermantius mengungkapkan, Pengurus DPC Gepak Kuning Kubar menanggapi kejadian di Kotim. Menurutnya, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh anak ranting Gepak Kuning se-Kubar agar tak mudah terpancing isu yang bisa memprovokasi kamtibmas.

“Karena kejadian tersebut adalah perbuatan oknum,  bukan organisasi. Saya imbau masyarakat se-Kubar, khususnya masyarakat asli Kubar jangan terpancing dengan isu  yang bisa memperkeruh keadaan,” ungkapnya.

Hermantius mengungkapkan, selama ini pihaknya sebagai organisasi sering bersilaturrahmi dengan PSHT Cabang Kubar. Telah diketahui bahwa aturan didalam PSHT tidak pernah membedakan suku, agama, ras maupun golongan masyarakat  papaun yang boleh ikut menjadi anggota PSHT.

“Jangan terpancing isu yang bisa memecah belah persaudaraan kita ini, semoga Kubar tetap kondusif,” tandasnya.

Berikut Deklarasinya Bersama PSHT Cabang kubar , “Kami PSHT Cabang Kutai Barat, Siap Menjaga Keamanan di Wilayah  Kabupaten Kutai Barat, dan Kami PSHT Cabang Kutai Barat mengutuk Keras Terhadap Oknum PSHT Dibeberapa Wilayah Yang Melakukan Tindak Kekerasan, PSHT Jaya Kubar Damai”. Untuk diketahui, dalam kesempatan itu, Polres Kubar diwakili oleh Andri bersama Suhendra serta seluruh pengurus inti PSHT se-Kubar.(ran/NK)