Satpol PP PPU Siap Kawal Pilkada 2018
Personel Satpol PP Kabupaten PPU menyatakan siap mengawal pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wabup PPU tahun 2018
Tohar : Tugas Pokok Satpol PP Membantu Menjaga Ketenteraman Pelaksanaan Pilkada
PENAJAM (NK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siap untuk mengawal pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) Bupati – Wabup PPU tahu 2018. Hal ini diungkapkan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar dalam pidatonya saat bertindak sebagai pemimpin upacara memperingati Hari ulang tahunnya yang ke 68 – Tahun 2018 yang dipusatkan di halaman depan Kantor Bupati PPU, Senin (5/3/2018).
Ia menjelaskan, perayaan ulang tahun kali ini bertepatan dengan tahun politik. Setidaknya di tahun ini, ada dua agenda besar nasional yang akan digelar, yakni Pilkada dan tahapan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden tahun 2019 yang juga digelar bersamaan. Oleh karena itu peran Satpol PP menjadi penting di tahun politik. Satpol PP harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut. Kesiap siagaan harus lebih ditingkatkan.
Maka tema yang diambil dari hari jadi Satpol PP ke 68 kali ini adalah Satpol PP siap mengawal Pilkada serentak 2018,” kata Tohar saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 68 kemarin.
Tema ini lanjut Tohar, mengandung arti, Satpol PP harus lebih siaga di tahun politik ini. Sebagai perangkat daerah, Satpol PP akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada. Keterlibatan Satpol PP, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Karena itu Tohar meminta, Satpol PP lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya.
“Sesuai aturan Satpol PP mempunyai tugas pokok antara lain, membantu menjaga ketenteraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan,” kata Tohar.
Tugas pokok lainnya, kata dia, ikut membantu dalam konteks tugas sosial. Tentu, di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat. Tohar pun meminta, agar dari sekarang, Satpol PP lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi.
“Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini,” ujarnya.
Tohar juga mengingatkan agar Satpol PP dalam menjalankan tugasnya, harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Pedoman yang dimaksud, Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP.
“Oleh sebab itu saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati/walikota di daerah masing masing untuk mengambil langkah-langkah antisipasi,” ujar Tohar.
Selain itu, Tohar juga meminta koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih diintensifkan. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki, ini adalah kuncinya.(Humas6/ervan/nk)