Satu Sembuh, Tersisa Dua Pasien Positif COVID-19 di PPU
PENAJAM (NK) – Hari ini ada penambahan satu orang pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh sehingga kini di Penajam Paser Utara (PPU), tersisa dua pasien corona lagi demikian dikatakan, Juru Bicara Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 PPU juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr. Arnold Wayong.
“Pasein yang dinyatakan sembuh tersebut, adalah pasein dengan kode PPU 21 berusia 25 tahun berdomisili di di BTN Km 4 Nenang RT 10, Kecamatan Penajam PPU dan telah menjalani pengobatan di ruang isolasi RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU sejak awal Juni ini,” ujarnya kepada newskaltim, Senin (29/6) di Penajam.
Ia menuturkan, pasien ini pertama kali dilakukan pemeriksaan rapid test pada 29 Mei dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab Real Time PCR pada 1 dan 2 Juni. Hasilnya diterima dari UPTD. Labkes Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin 8 Juni kemarin dengan hasil positif COVID-19.
Namun, lanjutnya, beberapa hari lalu dilakukan pengambilan swab Real Time PCR sebanyak dua kali hasilnya negatif dan berdasarkan pemeriksaan dokter yang menangani pasien ini dinyatakan sembuh dari paparan virus corona.
Ia mengungkapkan, Pasien PPU 21 ini merupakan anak dari Pasein PPU 20 seorang ibu berusia 45 tahun namun saat ini masih menjalani pengobatan di ruang isolasi RSUD PPU dan kondisinya dalam keadaan stabil. Keduanya terpapar karena kontak erat dengan pasien Balikpapan 50 merupakan suami PPU 20 atau ayah PPU 21 telah menjalani pengobatan di .
“Ayah PPU 21 merupakan pasien COVID-19 yang datanya masuk di Kota Balikpapan berusia 47 tahun merupakan anak buah kapal (ABK). Sementara istri dan anaknya terpapar setelah melakukan kontak dengan pasien Balikpapan tersebut, ayah pasien kini telah dinyatakan sembuh setelah menjalani pengobatan di RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan,” tukas Arnold.
Dibeberkannya, dengan sembuhnya pasein PPU 21 maka masih masih tersisa dua pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani pengobatan yakni pasien PPU 20 ibu dari PPU 21 di rawat di RSUD PPU dan satu lagi yakni pasein PPU 23 dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).
“Pasien berkode PPU 23 ini merupakan pekerja tambang emas berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, merupakan pelaku perjalanan (PP) dan berstatus orang tanpa gejala (OTG). Berjenis kelamin laki-laki, berusia 39 tahun dan berdomisili di Kelurahan Penajam PPU,”katanya.
Pasien PPU 23 ini, lanjutnya, melapor dan terdata sebagai PP di Pos Pengetatan Pelabuhan Ferry Penajam pada 8 Juni. Ia pulang ke PPU dalam rangka cuti kerja. Petugas pos pelabuhan telah melakukan pendataan serta skrining. Diketahui pasien tidak menunjukkan gejala COVID-19. Pasien PPU 23 juga menunjukan surat keterangan hasil rapid test nonreaktif, belakangan dinyatakan positif dari hasil uji swabnya.
Sementara itu, tambah Arnold, swab istri dari pasien PPU 22 yang telah dinyatakan sembuh hasilnya telah diketahui dan dinyatakan negatif, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari UPTD. Labkes Provinsi Kaltim, karena sampel swab dikirim ke Labkes tersebut.
“Pasien PPU 22 yang merupakan pekerja tambang batu bara berdomisili di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, berusia 34 telah dinyatakan sembuh sebelumnya menjalani pengobatan di RSPB. Sementara istri pasien ini hasilnya swabnya juga negatif corona,” pungkasnya.(nav/nk)