Serapan Anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim Masih Rendah, DPRD Minta Percepatan Penyelesaian Proyek
SAMARINDA (NK) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan dari DPRD Kaltim terkait serapan anggaran yang masih rendah menjelang akhir tahun 2023. Hal ini dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas PUPR-PERA pada Selasa (7/11/2023).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim juga mengevaluasi program kerja Dinas PUPR-PERA sepanjang tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, Wakil Ketua Komisi III, Syafruddin, dan pejabat dari Dinas PUPR-PERA.
Syafruddin mengungkapkan bahwa serapan anggaran Dinas PUPR-PERA masih di tingkat 60 persen, sementara waktu yang tersisa hanya satu bulan lebih. Ia menilai bahwa kinerja Dinas PUPR-PERA kurang optimal, dan ini berdampak pada pembangunan infrastruktur di Kaltim.
“Kami minta Dinas PUPR-PERA untuk memaksimalkan serapan anggaran dengan mendorong percepatan penyelesaian proyek pembangunan sesuai dengan program yang telah ditetapkan dalam APBD 2023. Kami juga minta Dinas PUPR-PERA untuk berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengatasi kendala yang ada,” tegas Syafruddin.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyebutkan bahwa Dinas PUPR-PERA termasuk salah satu dari 12 OPD yang mendapat penilaian kurang optimal dari Gubernur Kaltim karena serapan anggarannya. Oleh karena itu, ia berharap OPD yang belum memaksimalkan serapan anggaran dapat meningkatkannya hingga akhir tahun 2023. (adv/NK)