Target Pendapatan APBD PPU Tahun 2019 Capai Rp1,5 Triliun
Bupati PPU, AGM dan Ketua DPRD, Nanang Ali ketika menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten PPU atas Perda APBD TA 2019
PENAJAM (NK) – Target pendapatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2018 mencapai Rp1,5 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 209,23 miliar lebih atau sebesar 16,1 persen dari APBD Perubahan sebesar Rp 1,29 triliun lebih.
Demikian diungkapkan, Bupati PPU, H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD PPU agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2019 di Gedung Paripurna DPRD, Rabu (28/11/2018).
Kita telah mendengarkan penyampaian Laporan Bangar DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2019. Dimana pada prinsipnya fraksi – fraksi DPRD secara umum telah menyetujui Raperda ini menjadi Perda dengan beberapa penekanan dan saran yang perlu mendapat perhatian,”tegasnya.
Dijelaskannya, dengan telah ditandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten PPU terhadap Raperda tersebut, maka selanjutnya lanjut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 111 poin 1 bahwa Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019 telah disetujui bersama sebelum ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
“Dari hasil evaluasi,nantinya akan dilakukan penyempurnaan oleh Kepala Daerah bersama dengan Bangar DPRD.Hasil penyempurnaan tersebut,akan ditetapkan oleh Pimpinan DPRD dan akandijadikan dasar penetapan Perda sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 poin 4 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006,” terangnya.
AGM membeberkan, berdasarkan dokumen Raperda APBD tahun 2019 pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,5 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 209,23 miliar lebih atau sebesar 16,1 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp1,29 triliun lebih.
Sementara itu, lanjutnya, untuk belanja secara keseluruhan direncanakan pada APBD Tahun 2019 sebesar Rp1,48 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp177 miliar lebih atau10,67 persen dari APBD Perubahan sebesar Rp1,66 triliun lebih.
Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesarRp. 632,22 milyar lebih bertambah sebesar Rp.34,61milyar lebih atau 5,79 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 597,61 milyar lebih,yangterdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Belanja Tidak Terduga.
Belanja Langsung direncanakan sebesarRp.851,07 trilyunlebih mengalami penurunan sebesar Rp. 211,85milyar lebih lebih atau 19,93 persen dari APBDPerubahan2018 sebesar Rp 1,06 trilyun lebih,yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.
“Untuk penerimaan pembiayaan yang direncanakan Rp18,29 miliar lebih berasal dari Pinjaman Daerah, sedangkan SiLPA direncanakan nihil. Pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp40,07 miliar lebih, bertambah sebesar Rp29,08 miliar lebih atau 264,58 persen dari pengeluaran pembiayaan APBD Perubahan 2018 sebesar Rp10,99 miliar lebih. Dimana pengeluaran pembiayaan dipergunakan untuk pembayaran Bunga Pinjaman Daerah Rp36,07 miliar lebih dan Penyertaan Modal pada PDAM sebesar Rp4 miliar,”tutupnya. (humas8/nav/nk)