Tekan Pungli Perlu Dilakukan Tiga Hal Penting
Jalannya vico Saber Pungli yang diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dengan Irwasum Mabes Polri yang digelar di Mapolres PPU
Irwasum : Selama ini Penekanan Pungli Masih Terbatas
PENAJAM (NK) – Untuk menekan angka pungli yang terjadi dilingkungan masyarakat setidaknya ada tiga hal terpenting yang perlu diperhatikan, antara lain adalah setiap masyarakat wajib melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan pungli dalam pelayanan publik.
Demikian ditegaskan, Insfektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Pol Drs Putut Eko Bayuseno SH, Selasa (20/2/2018) saat digelar Video Conferensi (Vicon) tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bertempat di Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), dihadiri Sekda PPU, Tohar, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar , Wakapolres PPU, Kompol Nina Ike Herawati, Kajari PPU Darfiah, SH, perwakilan Kodim 0913 PPU, Kepala Insfektorat, Haeran Yusni serta sejumlah OPD terkait dilingkungan Pemkab PPU.
Dalam penyampaiannya melalui Vicon, Irwasum mengatakan bahwa untuk menekan angka pungli yang terjadi dilingkungan masyarakat setidaknya ada tiga hal terpenting yang perlu diperhatikan, antara lain adalah setiap masyarakat wajib melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan pungli dalam pelayanan publik.
Kemudian aparat pemerintah dapat membina atau memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan mau dipungli oleh petugas dalam pelaksanaan pelayanan publik. Selain itu tambahnya, peran pengawasan dari seluruh aparat pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Jika tiga poin penting ini dapat dilaksanakan dengan baik, angka pungli yang terjadi dilingkungan masyarakat kita dapat ditekan,”terangnya.
Pelaksanaan Vicon saat itu juga membahas tentang perkembangan serta pencapaian dari operasi saber pungli di Indonesia. Beberapa penekanan dalam kesempatan itu kedepannya agar disiapkan posko samber pungli dimasing-masing wilayah di indonesia dan juga agar prosedur agar dipelajari dengan baik disetiap operasinya serta dipahami peraturan perundang-undangan yang diberlakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam setiap operasi samber pungli.
Menurutnya, selama ini kegiatan-kegiatan yang dilakukan aparat pemerintah dalam rangka menekan pungli diseluruh wilayah di indonesia masih terbatas. Hal tersebut disebapkan karena masih minimnya anggaran yang tersedia dimasing-masing daerah untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pungli maupun kegiatan saber pungli.
“Kami berharap melalui kepala daerah mulai provinsi, Kabupaten Kota diseluruh Indonesia untuk mambantu melalui penganggaran dalam rangka melaksanakan penegakan hukum saber pungli yang dilaksanakan baik melalui sosialisasi kepada masyarakat, bimbingan masyarakat (Bimas) maupun penganggaran untuk kegiatan saber pungli secara langsung,”jelasnya.(Humas6/ervan/nk)