HEADLINEKaltimPPU

Aduh … di PPU Harga Gas Subsidi Meroket

Ilustrasi


Diskukmperindag Segera Gelar Sidak

PENAJAM (NK) – Harga gas LPG subsidi 3 Kg di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, beberapa minggu terakhir ini meroket tinggi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemkab PPU.

Kabid Perdagagan Pada Diskukmperindag PPU, Rusli kepada newskaltim.com, Jumat (27/10/2017) membenarkan saat ini harga gas LPG subsidi 3 Kg di seluruh wilayah PPU mengalami kenaikan lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan Pemkab.

“Saat ini harga eceran gas LPG 3 Kg di PPU perbotol mengalami kenaikan hingga Rp35 ribu perbotol atau lebih tinggi sebesar Rp15 ribu dari HET yang telah ditetapkan sebesar Rp20 ribu perbotol,”katanya.

Menurutnya, kenaikan harga jual gas subsidi itu telah melanggar ketentuan dan diakibatkan adanya kelangkaan stok gas LPG subsidi ditingkat pangkalan, sehingga memicu kenaikan harga.

Ia menilai, kenaikan dan kelangkaan gas LPG ditingkat pangkalan tersebut karena adanya permaian di tingkat pangkalan. Pasalnya stok aman tetapi barang sulit didapatkan di pangkalan sedangkan di pengecer gas itu banyak dijual.

Kuota gas LPG subsidi 3 Kg untuk PPU cukup aman, dimana tahun 2017 ini PPU mendapatkan sekitar 1,7 juta botol gas LPG subsidi itu, begitu pula penyaluran dari depo Pertamina menuju ke agen hingga pangkalan tidak ada kendala, jadi mustahil terjadi kelangkaan kecuali ada permaianan di tingkat pangkalan,”tukasnya.

Untuk diketahui, bebernya, di PPU total pangkalan sekitar 77 tempat dengan tiga agen yakni, Agen Falisha, Agen Hantoyo dan Agen Ardita. Dan kini sudah sekitar 70 persen kuota telah tersalurkan ke para agen dan pangkalan.

Selain itu, tambah Rusli, biasanya pangkalan hanya melayani pengecer saja sedangkan masyarakat langsung tidak semua dilayani, akibatnya penjualan LPG subsidi tersebut dilakukan secara borongan dengan jumlah banyak, akibatnya stok di pangkalan cepat habis.

Guna mengatasi masalah ini, tegasnya,  Diskukmperindag PPU bakal melaksanakan sidak dan operasi pasar ke seluruh agen, pangkalan hingga pengecer jika ditemukan ada penyeleweangan maka tidak tegas segera diberikan, berupa pengurangan kuota hingga pencabutan izin.

“Ada indikasi permaian di tingkat pangkalan hingga saat distribusi gas LPG ke pangkalan, sebab diduga para sopir truk itu langsung menjual gas ke pengecer tentunya dengan jumlah yang tidak sedikit dan kerap dilakukan pada malam hari,”pungkasnya.(ervan/nk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.