Akhirnya, APBD 2018 Kabupaten PPU Disahkan
Penandatanganan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 sekaligus penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten PPU terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018
Mustaqim Sampaikan Pidato Tentang laporan badan anggaran DPRD Kabupaten PPU terhadap Raperda tentang APBD TA 2018.
PENAJAM(NK) – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mustaqim MZ hadiri sidang paripurna DPRD dalam rangka pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 sekaligus penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten PPU terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018, Selasa, (28/11) kemarin.
“Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD secara umum telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dengan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian,”kata Mustaqim. .
Lanjutnya, setelah ditanda tangani berita acara persetujuan bersama Kepala daerah dan DPRD Kabupaten PPU terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018, selanjutnya sesuai peraturan Menteri dalam negeri Nomor 13, bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD dan rancangan peraturan bupati tentang penjabaran APBD yang telah disetujui bersama DPRD sebelum ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
Dari hasil evaluasi pemerintah Provinsi, pada saatnya akan dijadikan acuan dalam penyempurnaan Raperda dimaksud oleh Kepala Daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten PPU. Hasil penyempurnaan tersebut, akan ditetapkan oleh Pimpinan DPRD dan akan dijadikan dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 poin 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, ”terangnya.
Dalam penyampaian laporan ini Mustaqim mengatakan bahwa target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 1,102 Trilyun berkurang sebesar Rp. 119 Milyar lebih atau sebesar 10,80 % dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp 1,222 Trilyun lebih , yang terdiri dari pendapatan asli daerah direncanakan sebesar RP.125,700 Milyard Lebih , tidak mengalami kenaikan dan penurunan dari Pendapatan Tahun 2017, yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Kemudian dana perimbangan direncanakan sebesar Rp. 861, 268 Milyard lebih, berkurang sebesar Rp. 2,6 Milyar lebih atau sebesar 0,31 % dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp. 863,915 Milyard lebih.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 115 Milyard lebih, bertambah sebesar Rp. 23,178 Milyard lebih atau 20 % dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp. 92 Milyar lebih yang berasal dari bagi hasil pajak provinsi, dana penyesuaian dan bantuan keuangan dari provinsi,” tambahnya.
Sementara itu belanja secara keseluruhan direncanakan pada APBD Tahun Anggaran 2018 adalah Rp. 1,439 Trilyun lebih, atau berkurang sebesar Rp. 178, 883 Milyard lebih atau 12,29 % dari APBD Tahun 2017 sebesar 1,616 trilyun lebih terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 549,312 Milyar lebih berkurang sebesar Rp. 29,519 Milyard lebih atau 5,37 % dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp 519,792 milyar lebih, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa, pemerintah provinsi dan belanja tidak terduga.
Belanja Langsung sebesar Rp. 890,302 trilyun lebih atau berkurang sebesar Rp. 206, 403 milyar lebih lebih atau 23,18 % dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp 1,096 trilyun lebih, yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.
Pembiayaan Daerah dalam APBD Tahun 2018 direncanakan sebesar Rp. 336, 781 Milyard Lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 57, 712 milyar lebih, atau 17,14 % dari pembiyaan tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 394,493 Milyar lebih.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.369, 400 milyar lebih yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 21,233 Milyard Lebih dan penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp. 348,167 Milyard Lebih.
Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp.32,619 Milyar lebih untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp. 4 Milyar dan Pembayaran bunga pokok pinjaman sebesar Rp. 28,619 Milyard lebih.(Humas6/nk/red)