APBD-P PPU Ditetapkan Rp1,66 Triliun lebih
Bupati PPU, AGM didampingi Wabup Hamdam, Sekda, Tohar dan pimpinan DPRD melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2018, setelah dievaluasi gubernur Kaltim maka resmi menjadi Perda PPU
AGM : PAD Direncanakan Naik 6,75 persen
PENAJAM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebesar Rp1,66 triliun lebih mengalami kenaikan sebesar Rp168,41 miliar lebih atau 11,53 persen jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018 sebesar Rp1,49 triliun lebih.
Penetapan APBD-P PPU tahun 2018 itu dilakukan melalui rapat rapat paripurna DPRD PPU dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten PPU terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018, Rabu (17/10/2018) di gedung paripurna DPRD PPU.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD PPU, Nanang Ali tersebut, dihadiri Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Wabup, Hamdam, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, unsur pimpinan dan Anggota DPRD PPU, sejumlah unsur pejabat pimpinan dilingkungan Kabupaten PPU.
Pada kesempatan itu, AGM dalam sambutan tertulisnyanya mengatakan, pada penyampaian laporan Banggar DPRD sebelumya, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya telah menyetujui Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian.
“Dengan telah ditanda tangani berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2018, selanjutnya sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri yang telah disetujui bersama DPRD, sebelum ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” kata AGM.
Lebih jauh kata AGM, berdasarkan dokumen Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2018, secara umum pendapatan, belanja dan pembiayaan dapat digambarkan target pendapatan pada APBD perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,29 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp140,49 miliar lebih atau sebesar 12,16 persen dari APBD murni tahun 2018 sebesar Rp1,15 triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD), tambahnya, direncanakan sebesar Rp134,19 miliar Lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp8,4 miliar lebih atau 6,75 persen dari PAD pada APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp125,7 miliar lebih, yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp971,92 miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp110,65 miliar lebih atau sebesar 12,85 persen dari APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp861,26 miliar lebih.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp189,73 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp21,35 miliar lebih atau 12,68 persen dari APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp168,38 miliar lebih yang berasal dari bagi hasil pajak provinsi, dana penyesuaian dan bantuan keuangan dari Provinsi,”bebernya.
Sementara belanja secara keseluruhan direncanakan pada APBD-P tahun anggaran 2018 adalah Rp1,66 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp168,41 miliar lebih atau 11,53 persen yang dari APBD murni tahun 2018 sebesar Rp1,49 triliun lebih terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp597,6 miliar lebih bertambah sebesar Rp48,29 miliar lebih atau 9,45 persen dari APBD murni tahun 2018 sebesar Rp549,31 miliar lebih, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan belanja tidak terduga.
Belanja langsung, jelasnya, direncanakan sebesar Rp1,06 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp120,11 miliar lebih atau 12,7 persen dari APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp942,81 miliar lebih, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
Kemudian pembiayaan daerah dalam rancangan APBD-P 2018 ini direncanakan sebesar Rp364,69 miliar lebih mengalami kenaikan sebesar Rp. 27,9 miliar lebih atau 8,2 persen dari pembiayaan daerah pada APBD Murni tahun 2018 sebesar Rp336,77 miliar lebih, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang direncanakan Rp375,68 miliar lebih berasal dari pinjaman daerah sebesar Rp348,16 miliar lebih dan silpa sebesar Rp27,51 miliar lebih,”urai AGM.
Dituturkannya, pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp10,99 miliar lebih, berkurang sebesar 21,62 miliar lebih atau 66,3 persen dari pengeluaran pembiayaan APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp32,61 miliar lebih, untuk pembayaran bunga pinjaman daerah pada PT. SMI sebesar Rp6,99 miliar lebih dan penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp4 miliar.
“Selanjutnya, ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja dan berusaha dengan optimal sehingga dokumen rancangan APBD-P tahun anggaran 2018 dapat diselesaikan, dan segera dapat dievaluasi oleh tim evaluasi pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kami menyampaikan harapan kepada kita semua, khususnya kepada semua pihak terkait dengan tata kelola keuangan diminta untuk segera melakukan langkah-langkah kongkrit dalam rangka penyesuaian-penyesuaian berdasarkan dokumen Perubahan ABBD ini,”pungkasnya. (Humas6/subur.P/nav/nk)