Bayar Hutang 2017, Seluruh SKPD PPU Dirasionalisasi 50 Persen
Drs H. Alimuddin M.AP
Rasionalisasi Harus Dilakukan Akomodir Kewajiban 2017
PENAJAM (NK) – Guna mengakomodir kewajiban atau hutang di tahun 2017 yang harus dibayar 2018 ini, maka Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penghematan anggaran secara besar – besaran dimana anggaran belanja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se PPU dirasionalisasi hingga 50 persen.
Asisten Administrasi Umum Setkab PPU, Alimuddin, kepada awak media Selasa (6/2/2018) mengatakan, kebijakan rasionalisasi harus dilakukan untuk mengakomodir kewajiban ditahun 2017 yang harus dibayarkan pada 2018 ini.
Rasionalisasi kita lakukan sesuai besaran kewajiban atau hutang pihutang yang harus kita bayarkan. Adapun kewajiban dimaksud yakni pembiayaan insfrastruktur, Alokasi Dana Desa (ADD) dan lain lain, dimana setelah diinventarisasi nilainya mencapai kisaran Rp127 miliar,”katanya.
Anggaran yang dirasionalisasi tersebut, lanjutnya, berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat dimana diprediksi mencapai sekitar Rp800 miliar tahun 2018 ini dan kini setiap bulan ditransfer.
Ia menegaskan, rasionalisasi dilakukan kepada semua kegiatan yang tidak terlalu prioritas hingga 50 persen, namun pemengkasan belum mengarah pada insentif pegawai.
“Pemangkasan kita lakukan pada anggaran Insfrastruktur, perjalanan dinas, ATK lalu belanja kegiatan disetiap SKPD yang tidak prioritas. ini harus kita lakukan guna menjaga likuiditas keuangan daerah,”beber Alimuddin.
Untuk diketahui, tambahnya, pemangkasan anggaran tahap pertama sudah dilakukan kini tinggal tahap kedua dilaksanakan secara simultan.
“Kalau kondisi kas daerah saat ini, saya tidak mengetahui kekuatannya sebab berada di Badan Keuangan. Jadi harus dilakukan rasionalisasi pada awal tahun kenapa tidak dilakukan saat anggaran perubahan atau November jelas tidak mungkin sebab apa yang mau dirasionaliasai lagi, apalagi ada intruksi pusat agar DBH tidak semua dibelanjakan, kalau DBH Rp800 miliar hanya Rp600 miliar saja yang dibelanjakan alasannya silahkan tanya ke pusat,”pungkas Alimuddin.(ervan/nk)