BPJS PBI APBD PPU Masih Terkadala Data Penduduk
H. Tohar
PENAJAM (NK) – Program kesehatan kepada masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD PPU guna pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, hingga kini masih terkedala data penduduk calon PBI APBD tersebut.
Sekda PPU, H Tohar kepada newskaltim, Selasa (05/02/2019) mengatakan, hingga kini data hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan Pemkab PPU, menjadi kendala utama dalam melakukan pendataan calon PBI APBD kepesertaan BPJS Kesehatan, karena masih ditemukan data ganda dan warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hasil verifikasi dan validasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU terhadap data kepesertaan BPJS Kesehatan terdapat indikasi ganda sekitar 4.769 jiwa, serta tercatat 4.745 jiwa terindikasi fiktif karena tidak memiliki NIK,”ungkapnya.
Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS terdapat menyebutkan sedikitnya 22.612 jiwa dinyatakan tidak teridentifikasi.
Ditegaskannya, dirinya telah mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU untuk melakukan integrasi terhadap warga yang telah lolos verifikasi ke dalam PBI APBD kepesertaan BPJS Kesehatan itu.
“Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini warga PPU yang telah teridentifikasi belum masuk daftar kepesertaan BPJS Kesehatan baru sekitar 26 ribu jiwa. Sementara calon PBI APBD yang dibayarkan melalui APBD PPU diperkirakan mencapai lebih kurang 70 ribu jiwa senilai sekitar Rp20,3 miliar,”katanya.
Menurutnya, untuk mendapatkan data valid harusnya kartu JKN – KIS dan PBI APBN segera disalurkan kepada seluruh penerima manfaat sehingga dapat diketahui mana – mana warga yang sama sekali belum menjadi perserta BPJS tadi.
“Saya minta agar Dinkes segera memasukan data calon PBI APBD kepesertaan BPJS Kesehatan secara bertahap. Dan data yang diambil adalah NIK e-KTP berserta Kartu Keluarganya sehingga semua anggota keluarga masyarakat bisa sekaligus terdata karena secara otomatis terdaftar sebagai penduduk PPU,”tulasnya.
Ia menjelaskan, kunci pendataan bagi calon PBI APBD tersebut adalah NIK PPU buka bukan diambil dari lokasi domisilinya, sebab belum tentu mereka yang berdomisili di PPU terdaftar sebagai penduduk dan ber NIK PPU.
“Saya berharap dalam pendataan ini Dinkes bisa lebih teliti sehingga data yang disajikan valid,”pungkasnya.(nav/nk)