Di PPU Tercatat 23 Kasus Pelecehan Anak dan KDRT
DP3AP2KB Bentuk PATBM Desa dan Kelurahan
PENAJAM (NK) – Hingga November 2018 ini tercatat 23 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban anak dibawah umur dan perempuan. Hal ini diungkapkan, Kasi Perlindungan Anak DP3AP2KB PPU juga anggota Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Anita Megawati kepada newskaltim.com, Rabu (14/11/2018).
Dibeberkannya, dari 23 kasus tersebut 14 kasus diantarannya merupakan kasus pelecehan seksual atau pencabulan anak dibawah umur usia sekolah SD, SMP dan SMA semua merupakan anak perempuan korbannya.
Sementara sisanya sebanyak 18 kasus merupakan KDRT dengan korban seluruhnya perempuan sehingga total terdapat 23 kasus pelecehan dan KDRT di PPU hingga November 2018 ini,”ujar Anita.
Ia menuturkan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya berupaya melakukan pendampingan kepada para korban dalam proses hukum serta memberikan motivasi agar tetap bersemangat menjalani kehidupannya.
“Selain itu, kami sudah membentuk Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa dan kelurahan yang lebih bersifat pencegahan di masyarakat,”pungkasnya.(nav/nk)