ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Mantap IRMS PPU Bakal Jadi Model e-Government Nasional

Wabup PPU, Hamdam saat memberikan sambutan dan meresmikan IRMS PPU yang bakal jadi role model e-Government nasional

PENAJAM – Integrated Resources Management System (IRMS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menjadi role model e-Government nasional. Demikian dikatakan, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Gatot Pambudi Putranto, Kamis (15/11/2018) saar launching IRMS di aula lantai III kantor Bupati PPU.

Saya sangat mengapresiasi Pemkab PPU yang telah melaksanakan launching itu, dan setelah ini saya akan menyampaikan capaian PPU di forum-forum nasional sehingga PPU akan menjadi role model. Saya jamin tahun depan akan banyak tamu yang akan berkunjung dan belajar kesini,”ujar Gatot.

Senada dengannya, Wakil bupati, Hamdam yang melakukan launching IRMS menambahkan, diharapkan akan lebih banyak lagi orang di PPU yang dapat melakukan inovasi dan terobosan seperti yang dilakukan oleh Kepala LPSE Kabupaten PPU, Nicko Herlambang dalam rangka mewujudkan visi PPU yang maju, modern, dan religius.

“Saya berharap kedepan makin banyak orang ataupun Apartur Sipil Negara Pemkab PPU berinovasi dan memiliki terobosan sama yang dilakukan oleh Kepala LPSE PPU,”tukas Hamdam.

Sekda PPU, Tohar menuturkan, launching IRMS ini diawali dengan dicapainya 17 standar LPSE oleh LKPP sehingga mendapatkan ISO 27001 tahun 2013, kemudian ISO 9001 tahun 2015. Setelah itu PPU juga mendapatkan tiga penghargaan bergengsi nasional diantaranya, penghargaan inovasi LPSE 2015, penghargaan terkait kepemimpinan transformasi pengadaan secara elektronik serta penghargaan komitmen penerapan standar LPSE.

Terkait dengan PPU yang akan menjadi role model e-Goverment nasional, Tohar mengungkapkan, kesediaan PPU untuk berbagi kepada daerah lain

“Ini merupakan embrio yang bisa dikembangkan. Oleh karena itu kami meminta bantuan LKPP untuk menyempurnakan sistem ini, setelah sempurna kami bersedia membagi demi kemaslahatan kinerja pemerintah secara keseluruhan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa maupun tata kelola keuangan daerah,”pintanya.

Untuk diketahui, IRMS adalah sebuah sistem pengintegrasian manajemen sumber daya pemerintah yang terdiri dari sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, dan monitoring evaluasi di Kabupaten PPU. Dengan adanya sistem ini, diharapkan tercapainya sistem pemerintahan berbasis elektronik, sehingga mampu memberikan efektifitas waktu dan kemudahan dalam rangka penyusunan anggaran yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, tata kelola, pelaporan, sampai pelaksanaan dari anggaran itu sendiri yang salah satu segmennya adalah pengadaan barang dan jasa.

Dalam acarai ini juga disosialisasikan Perpes nomor 16 tahun 2018. Dalam perpres ini Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan berperan sangat dominan dan langsung berhubungan dengan sistem dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu pasal dalam Perpres ini mengatur tentang penyelenggaraan pengadaan langsung dan penunjukan langsung yang semuanya dilaksanakan secara elektronik.

Acara ini dihadiri oleh Asisten II Bidang ekonomi dan pembangunan Ahmad Usman, seluruh kepala OPD PPU, serta seluruh Pejabat Pengadaan di PPU. (Humas 09/ Sisma/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.